PPDB SMP NEGERI SLEMAN
23  Juni -3 Juli 2024

Oleh : Darto, S.Pd

Tahun ajaran baru 2024/2025 memang baru akan dimulai Juli mendatang. Namun Ayah Bunda wajib tahu tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sleman,

Pada kebijakan tahun ini, PPDB dilaksnakan dengan 4 jalur dan komposisi yaitu jalur zonasi minimal 55 persen, jalur afirmasi maksimal 15 persen, jalur perpindahan maksimal 5 persen dan jalur prestasi sisanya 25 persen disesuaikan dengan kondisi di setiap daerah.

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 di DIY dipastikan memasukan unsur ASPD menyusul masih tetap dilaksnakannyan ASPD di Sekolah Dasar pada 20-22 Mei 2024. Yang pasti, sistem PPDB diharapkan tidak memusingkan siswa dan orang tua siswa, mengingat sudah dekat waktunya

SMP Negeri 3 Depok ,  dalam menyambut PPDB 2024, menyiapkan dan berbenah . Pembenahan utama adalah transparansi dalam PPDB. Informasi tentang karakteritik sekolah harus disampaikan dengan jelas, bukan hanya sekedar PHP tetapi kondisi real seperti :

  1. Standar Layanan Minimalnya
  2. Sistem pembelajaran dan perangkat pembelajaran yang dibutuhkan
  3. Pembiasaan dan Pengembangan dirinya
  4. Penguatan Karakter dan Disiplin Pelaksanaan Tata Tertibnya

Informasi tersebut harus sampai menjadi rujukan seseorang untuk bergabung atau tidak, sehingga orangtua dan calon siswa dapat mengetahui sejak awal.
Sukses PPDB bagi orang tua/masyakarat itu artinya adalah mereka bisa masuk karena memenuhi kriteria (sesuai ketentuan), dengan ekspektasi dapat mengikuti proses dengan bahagia, dan setelah lulus dapat melanjutkan kemana-mana.

SMP Negeri 3 Depok menyampaikan hal penting sebelum PPDB 2024/2025 : MENGAPA INGIN MASUK SMP N 3 DEPOK?

  1. Mungkinkah karena SMP N 3 Depok :….?
  2. Memiliki Standard Pelayanan Minimal yang Jelas
  3. Memiliki Pembiasaan yang postif yakni memperkuat Profile Pelajar Pancasila
  4. Memiliki Pengembangan Diri yang menjadikan siswa memiliki kompentsi yang utuh yakni Pengetahuan, Sikap, Ketrampilan
  5. Memberikan kegitan Life Skill : IT (Aplikasi dan Coding), Robotic, Kulinary, Pameran dan Pagelaran
  6. Memberikan Penguatan Bahasa Inggris untuk TOEFL dan ILETS
  7. SEMARAK BERPRESTASI(Sekolah Milenial Ramah Anak Berprestasi)
  8. Tempat menyekolahkan anak bukan tempat membuang anak ke sekolah
  9. Siswanya Belajar di mana-mana

 Hal yang harus diketahui….(Meskipun) :

  1. Gedungnya sudah tua dan modelnya sudah ketinggalan
  2. Guru dan Pegawainya Non ASN (Honorer) banyak
  3. Ekstrakurikuler, pembiasaan dan penguatan budaya disiplin
  4. Membutuhkan partisipasi dan kontribusi sesuai kemampuan secara sukarela

 Standar Pelayanan Minimal SMP N 3 Depok

  1. Pembelajaran tanpa jam kosong
  2. Buku Paket dengan rasio 1 :1 untuk setiap mata pelajaran
  3. Kursi tempat duduk dengan rasio 1 :1, setiap kelas
  4. Layanan E_Learning, Tugas, dan Penilaian
  5. Layanan Online untuk informasi Akademik dan Kesiswaan
  6. Layanan Pengembangan diri/Ekstrakurikuler sesuai bakat minat
  7. Layanan Bimbingan Konseling yang humanis
  8. Penyediaan fasilitas pembelajaran dan lingkungan yang nyaman

Bagi Masyarakat/Orang Tua Casis apa yang harus disiapkan?
Bagi Orang tua calon siswa harus dengan rajin mencari informasi tentang

  1. Karakteritik SMP yang sekiranya sesuai dengan kondisi anaknya
  2. Proses PPDB yang dilaksanakan
  3. Syarat-syarat yang harus disiapkan
  4. Menjaga emosi agar tidak memaksakan diterima di sekolah pilihan meski tidak sesuai dengan ketentuan
  5. Jangan mudah terhasut informasi yang PHP, hingga menyesal di kemudian hari
  6. Harus diniatkan menyekolahkan anak, bukan membuang anak ke sekolah

 Syarat-syarat harus disiapkan

Syarat Umum

  1. Lulus SD/MI dengan dibuktikan ijazah atau surat keterangan lulus
  2. Usia maksimum 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024 dibuktikan dengan akta kelahiran
  3. Mempunyai KK Sleman (Jalur Zonasi, Afirmasi)
  4. Mempunyai Nilai raport kelas 4-6 (5 Semester )

Tahap dan Syarat khusus :
Harus dicermati tanggal dan ketentuannya

Urutan PPDB 2024  adalah

Program prioritas

  1. Jalaur Afirmasi KKM dab ABK : 24-25 Juni 2024
  2. Jalur Pindah Tugas orang tua : 24-25 Juni 2024
  3. Jalur Zona Radius, 24 – 25 Juni 2024

Program PRESTISIUS

  1. Program ini dinamakan Jalur Prestasi yang kan dilaksanakan  26-27 Juni 2024

Program Zonasi Wilayah : 1-3 Juli 2024

Untuk lebih detailnya, Silahkan simak artikel berikut

1.Jalur Afirmasi

Adalah tahap paling awal pelaksanaanya sebagai prioritas yakni;

dilaksanakan 24-25 Juni 2024, hasil seleksi : 26 Juni 2024 (daftar ulang)

Quota maksimal 15 %, (maksimal 19 orang ) yang terdiri KK miskin 12% dan disabelitas 3%

  1. KK miskin dibuktikan dengan Surat/Kartu Keluarga Miskin dari Dinas Sosial tahun 2024

  2. Disabelitas dibuktikan dg suray keterangan dari Puskesmas yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan dapat mengikuti pendiidikin di sekolah umum

Sistem seleksi :

  1. Berdasarkan usia tertinggi konversi hari
  2. Nilai Hasil belajar
  3. Urutan pilihan sekolah

Hasil Seleksi dan Daftar Ulang, tanggal 26 Juni 2024

 2. Jalur Pindah Tugas Orangtua, Quota 5% ( 6 orang siswa)

Adalah PPDB yang cukup special, hingga dilaksanakan tanggal 24-25 Juni 2024,

Syarat :

  • Surat Pindah tugas dari PNS, TNI, POLRI, BUMN, Lembaga, Swasta berbadan hukum
  • Surat tugas/SK Pindah tugas orang tua maksimal tiga tahun sebelumnya (paling lama tahun 2023)
  • Siswa pindah secara bersama orang tua dibuktikan dengan KK

Seleksi :

  1. Nilai Hasil belajar
  2. Usia

Hasil Seleksi dan Daftar Ulang, tanggal 26 Juni 2024

3. Zona Radius ; maksimal berjarak 300 m  (untuk seluruh SMP Negeri di kec.Depok)

Dilaksanakan 24-25 Juni 2024,

Syarat :

  1. Memiliki KK yang syah dengan jarak maksimal 300m dari sekolah
  2. Orang tua dan siswa berada dalam KK yang sama
  3. KK dikeluarkan maksimal 23 Juni 2023

Hasil Seleksi dan Daftar Ulang, tanggal 26 Juni 2024

4.Jalur prestasi 

Quota 25% yang terbagi 20% KK Sleman, 5 % KK luar Sleman

Dilaksanakan tanggal 26 -27 Juni 2024

Syarat khusus

Jumlah Nilai Gabungan (ASPD dan raport ) minimal 245
Memiliki prestasi lomba yang dapat dipointkan oleh Dinas Pendidikan Sleman,
Dapat memilih 3 sekolah pilihan

Sistem seleksi :

  1. Nilai Gabungan
  2. Pilihan Sekolah
  3. Usia

Hasil Seleksi  dan Daftar Ulang : 28 Juni 2024

5. Jalur Zonasi Wilayah

Quota minimal 55%

Zona Wilayah : Kelurahan yang ditunjuk untuk sekolah tertentu, Kelurahan untuk SMP N 3 Depok adalah Maguwoharjo, Condongcatur, Catur Tunggal, Minomartani, Wedomartanai, Purwomartani, Kalitirto, Tegaltirto, Sendangtirto.

Dilaksanakan 1-3 Juli 2024,

Ketentuan Zonasi Wilayah

  1. Memiliki KK yang syah berasal dari kelurahan Zona 1 SMP N 3 Depok yang meliputi 9 Kelurahan tsb diatas
  2. Orang tua dan siswa berada dalam KK yang sama
  3. KK dikeluarkan maksimal 23 Juni 2023

Sistem Seleksi

  1. Zona
  2. Nilai Gabungan
  3. Urutan Pilihan Sekolah

Hasil Seleksi  dan Daftar Ulang : 4 Juli 2024

Pesan Biajaksana

  1. Sabarlah menunggu sampai waktunya, sambil mempersiapkan syarat syarat yang dibutuhkan.
  2. Gali Informasi tentang sekolah negeri terdekat yang akan dituju, hingga terang transparant, jelas sejelas jelasnya
  3. Berkomunikasi intensif dengan SD asal dan SMP yang akan dipilih.