STANDAR KOMPETENSI LULUSAN SMP
Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan, bertujuan untuk digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
Ruang Lingkup Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Standar Kompetensi Lulusan SMP meliputi :
A. DIMENSI SIKAP
Memiliki perilaku yangmencerminkan sikap:
- beriman danbertakwa kepada Tuhan YME,
- berkarakter, jujur,dan peduli,
- bertanggungjawab,
- pembelajar sejatisepanjang hayat, dan
- sehat jasmani danrohanisesuai dengan perkembangan anak dilingkungan keluarga,sekolah, masyarakat danlingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dankawasan regional
B. DIMENSI PENGETAHUAN
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual,prosedural, dan metakognitif padatingkat teknis danspesifik sederhanaberkenaan dengan:
- ilmu pengetahuan,
- teknologi,
- seni, dan
- budaya.
Mampu mengaitkanpengetahuan di atasdalam konteks dirisendiri, Keluarga,sekolah, masyarakat dan lingkungan alamsekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.
1. PENGETAHUAN FAKTUAL
Pengetahuanteknis dan spesifik tingkat sederhana berkenaan dengan
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait denganmasyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa,negara, dankawasan regional.
2.KONSEPTUAL
Terminologi/istilah danklasifikasi,kategori, prinsip,generalisasi danteori, yang digunakan terkait dengan pengetahuan teknis dan spesifik tingkat sederhana berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait denganmasyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dankaw asan regional.
3. PROSEDURAL
Pengetahuan tentang cara melakukan sesuatu atau kegiatan yang terkait dengan pengetahuan teknis, spesifik, algoritma, metode tingkat sederhana berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budayaterkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa,negara, dan kawasan regional.
4. METAKOGNITIF
Pengetahuan tentang kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan menggunakannya dalam mempelajaripengetahuanteknis danspesifik tingkat berkenaan dengan ilmupengetahuan, teknologi, seni,dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dankawasan regional.
C. DIMENSI KETRAMPILAN
Memiliki keterampilanberpikir dan bertindak:
1.kreatif,
2.produktif,
3.kritis,
4.mandiri,
5.kolaboratif, dan
6.komunikatif melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri
Struktur Kurikulum Satuan Pendidikan
Struktur dan Muatan Kurikulum 2013 meliputi
1. Daftar Mata Pelajaran dan Muatan Lokal sesuai dengan standar isi, visi dan misi sekolah
2. Pengaturan Alokasi Waktu
Keterangan:
- Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
- Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
- Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.
- Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah.
- Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 40 (empat puluh) menit.
- Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, paling banyak 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
- Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar per minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta faktor lain yang dianggap penting, namun yang diperhitungkan Pemerintah, maksimal 2 (dua) jam/minggu.
- Untuk Mata Pelajaran Seni Budaya satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya.
- Untuk Mata Pelajaran Prakarya dan/atau Mata Pelajaran Informatika, satuan pendidikan menyelenggarakan salah satu atau kedua mata pelajaran tersebut. Peserta didik dapat memilih salah satu mata pelajaran yaitu Mata Pelajaran Prakarya atau Mata Pelajaran Informatika yang disediakan oleh satuan pendidikan.
- Ekstrakurikuler dilaksanakan diluar jam reguler/pagi, sebanyak 2 Jp.
- Dalam hal satuan pendidikan memilih Mata Pelajaran Prakarya, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya
B. Program Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 64/KEP/2013 tahun 2013 tentang Mata Pelajaran Bahasa Jawa Muatan Lokal Wajib di Sekolah Madrasah maka SMPN 3 Depok menetapkan
Muatan lokal dikembangkan adalah Bahasa Jawa. Mata pelajaran ini disampaikan di kelas VII, VIII, dan IX. Alokasi waktu pembelajaran muatan lokal adalah 2 jam pelajaran setiap minggu.
Bahasa jawa adalah salah satu bahsa komunikasi yang digunakan secara khusus di lingkunan etnis jawa utamanya di wilayah Yogyakarta. Bahasa ini merupakan bahasa pergaulan, yang digunakan untuk berinteraksi antar individu. Pengembangan muatan lokal bahasa Jawa bertujuan untuk mewujudkan tata karma, tata susila dan budi pekerti luhur serta untuk melestarikan bahasa Jawa. Bahasa jawa merupakan bahasa pergaulan, yang digunakan untuk berinteraksi antar individu. Oleh karena itu generasi muda suku jawa sudah sepantasnya melestarikan bahasa jawa demi kelangsungan dan tetap terjaganya bahasa jawa di Yogyakarta.
Bahasa jawa memiliki nilai sastra yang tinggi, serta struktur dan tata bahasa yang rumit oleh karena itu, pendidikan berbahasa jawa yang baik dan benar perlu ditanamkan sejak dini supaya bahsa jawa yang dikenal berbudi luhur dan memiliki tata karma yang baik tetap terjaga. Generasi muda suku Jawa sudah sepantasnya melestarikan bahasa Jawa demi kelangsungan dan tetap terjaganya bahasa Jawa di Pulau Jawa. Apalagi, bahasa Jawa merupakan bahasa budi yang menyiratkan budi pekerti luhur, atau merupakan cerminan dari tata krama dan tata krama berbahasa menunjukkan budi pekerti pemakainya.
Berdasarkan uraian diatas maka SMP Negeri 3 Depok memandang penting dan menetapkan bahasa jawa sebagai muatan lokal yang dipelajari peserta didik kelas 7, 8 dan 9 dengan alokasi 2 jam per minggu. Sesuai dengan kerangka dasar pengembangan kurikulum 2013, maka mata pelajaran muatan lokal yang diajarkan mengikuti ketentuan sepenuhnya baik mengenai kompetensi inti, kompetensi dasar, proses pembelajaran, maupun proses penilaiannya. Adapun kompetensi inti dan kompetensi dasar Bahasa Jawa adalah sebagai berikut:
2. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
Muatan Lokal Bahasa Jawa
Kompetensi Inti
KI 1 : Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
KI 2 : Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli ( toleransi, gotong-royong ), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
KI 3: Memahami pengetahuan ( faktual, konseptual, dan procedural ) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
KI 4 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret ( menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat ) dan ranah abstrak ( menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang ) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang / teori
Kompetensi Dasar
Kelas VII/Semester 1
3.1. Memahami fungsi teks lisan sesuai dengan unggah-ungguh Jawa
4.1. Menyusun teks lisan sesuai unggah-ungguh Jawa untuk berbagai keperluan
3.2. Memahami tujuan, fungsi menceritakan pengalaman
4.2. Menyusun teks lisan dan tulis untuk menceritakan pengalaman
3.3. Memahami cangkriman dan Parikan
4.3. Menyusun cangkriman dan parikan sederhana
Kelas VII/Semester 2
3.4. Memahami geguritan
4.4. Menyusun geguritan sederhana
3.5. Memahami lagu dolanan dan tembang Macapat Kinanthi
4.5. Melagukan lagu dolanan dan tembang Macapat Kinanthi
3.6. Memahami teks khusus yang berupa kalimat sederhana beraksara Jawa
4.6. Membaca dan menulis aksara Jawa
Kelas VIII/Semester 1
3.1. Memahami fungsi teks lisan sesuai dengan unggah-ungguh Jawa
4.1. Menyusun teks lisan untuk berbagai keperluan di rumah dan sekolah sesuai dengan unggah-ungguh Jawa
3.2. Memahami strategi menyimak berita berbahasa Jawa
4.2. Menangkap informasi dalam berita berbahasa Jawa
3.3. Memahami cara menanggapi siaran berita berbahasa Jawa
4.3. Menyusun tanggapan dari siaran berita berbahasa Jawa
3.4. Memahami cerita pendek berbahasa Jawa (cerkak).
4.4. Mengurai unsur-unsur cerkak
Kelas VIII/Semester 2
3.5. Memahami puisi Jawa (geguritan)
4.5. Membaca geguritan
3.6. Memahami tembang macapat pangkur dan maskumambang
4.6. Melagukan tembang macapat pangkur dan maskumambang
3.7. Memahami teks khusus yang berupa kalimat sederhana beraksara Jawa
4.7. Membaca dan menulis kalimat beraksara Jawa.
Kelas IX/Semester 1
3.1. Memahami teks untuk , menyatakan berbagai maksud dan tujuan dalam masyarakat sesuai dengan unggah-ungguh Jawa.
4.1 Menyusun teks lisan untuk menyatakan setuju/ tidak setuju, menyatakan harapan atau doa, menyatakan ikut berbahagia maupun berbela sungkawa dan atur-atur dengan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai konteks, serta sesuai dengan unggah-ungguh Jawa
3.2. Memahami tentang pranatacara (MC) dalam kegiatan sederhana.
4.2. Menyusun teks pranata cara (MC) kegiatan sederhana
3.3 Memahami sesorah (pidato) sederhana berbahasa Jawa.
4.3. Menyusun teks sesorah(pidato) kegiatan sederhana
Kelas IX/Semester 2
3.4. Memahami karya jurnalistik Jawa.
4.4. Menyusun karya jurnalistik Jawa.
3.5. Memahami paragraf sederhana beraksara Jawa
4.5. Membaca , menulis paragraf sederhana beraksara Jawa.
3.6. Memahami cerita wayang Mahabarata yang mengandung ajaran moral
4.6. Menganalisa ajaran moral dalam cerita wayang Mahabarata
3.7. Memahami tembang Maskumambang
4.7. Melagukan tembang Macapat Maskumambang
C. Penguatan Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai “the deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development”. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan.
Pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.
a. Nilai-nilai Karakter
Berdasarkan kajian nilai-nilai agama, norma-norma sosial, peraturan/hukum, etika akademik, dan prinsip-prinsip HAM, telah teridentifikasi butir-butir nilai yang dikelompokkan menjadi lima nilai utama, yaitu nilai-nilai perilaku manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, dan lingkungan serta kebangsaan. Berikut adalah daftar nilai-nilai utama yang dimaksud dan diskripsi ringkasnya.
1). Religius
Pikiran, perkataan, dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan/atau ajaran agamanya.
2). Integritas
2.1 Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, baik terhadap diri dan pihak lain
2.2 Bertanggung jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan YME.
2.3 Bergaya hidup sehat
Segala upaya untuk menerapkan kebiasaan yang baik dalam menciptakan hidup yang sehat dan menghindarkan kebiasaan buruk yang dapat mengganggu kesehatan.
2.4.Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
2.5.Kerja keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan guna menyelesaikan tugas (belajar/pekerjaan) dengan sebaik-baiknya.
2.6.Berjiwa wirausaha
Sikap dan perilaku yang mandiri dan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.
2.7.Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
Berpikir dan melakukan sesuatu secara kenyataan atau logika untuk menghasilkan cara atau hasil baru dan termutakhir dari apa yang telah dimiliki.
2.8. Ingin tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari apa yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
2.9. Cinta ilmu
Cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap pengetahuan.
3. Mandiri
Sikap yakin akan kemampuan diri sendiri terhadap pemenuhan tercapainya setiap keinginan dan harapannya. Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas
4. Gotong Royong
- Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
- Sikap tahu dan mengerti serta melaksanakan apa yang menjadi milik/hak diri sendiri dan orang lain serta tugas/kewajiban diri sendiri serta orang lain.
- Patuh pada aturan-aturan sosial
- Sikap menurut dan taat terhadap aturan-aturan berkenaan dengan masyarakat dan kepentingan umum.
- Menghargai karya dan prestasi orang lain
- Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
- Santun Sifat yang halus dan baik dari sudut pandang tata bahasa maupun tata perilakunya ke semua orang.
- Demokratis : Cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
- Peduli sosial dan lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi dan selalu ingin memberi bantuan bagi orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
5. Nasionalisime
Cara berpikir, bertindak, dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
a. Nasionalis
Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.
b. Menghargai keberagaman
Sikap memberikan respek/ hormat terhadap berbagai macam hal baik yang berbentuk fisik, sifat, adat, budaya, suku, dan agama.
Penyelenggaraan pendidikan karakter di SMP Negeri 3 Depok dilakukan secara terpadu melalui 3 (tiga) jalur, yaitu: Pembelajaran, Manajemen Sekolah, dan Ekstrakurikuler. Langkah pendidikan karakter meliputi: Perancangan, Implementasi, Evaluasi, dan Tindak lanjut.
b. Penyelenggaran Pendidikan karakter
Beberapa hal yang perlu dilakukan dalam tahap penyusunan rancangan antara lain:
- Mengidentifikasi jenis-jenis kegiatan di sekolah yang dapat merealisasikan pendidikan karakter yang perlu dikuasai, dan direalisasikan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini, program pendidikan karakter peserta didik direalisasikan dalam tiga kelompok kegiatan, yaitu (a) terpadu dengan pembelajaran pada mata pelajaran; (b) terpadu dengan manajemen sekolah; dan (c) terpadu melalui kegiatan ekstra kurikuler.
- Mengembangkan materi pembelajaran untuk setiap jenis kegiatan di sekolah
- Mengembangkan rancangan pelaksanaan setiap kegiatan di sekolah (tujuan, materi, fasilitas, jadwal, pengajar/fasilitator, pendekatan pelaksanaan, evaluasi)
- Menyiapkan fasilitas pendukung pelaksanaan program pembentukan karakter di sekolah
Perencanaan kegiatan program pendidikan karakter di sekolah mengacu pada jenis-jenis kegiatan, yang setidaknya memuat unsur-unsur: Tujuan, Sasaran kegiatan, Substansi kegiatan, Pelaksana kegiatan dan pihak-pihak yang terkait, Mekanisme Pelaksanaan, Keorganisasian, Waktu dan Tempat, serta fasilitas pendukung.
c. Upaya sekolah dalam menuju peguatan pendidikan karakter(PPK)
Pendidikan karakter di sekolah dilaksanakan dalam tiga kelompok kegiatan, yaitu:
1.Pembentukan karakter yang terpadu dengan pembelajaran pada mata pelajaran;
Berbagai hal yang terkait dengan karakter (nilai-nilai, norma, iman dan ketaqwaan, dll) dirancang dan diimplementasikan dalam pembelajaran mata pelajaran-mata pelajaran yang terkait, seperti Agama, PKn, IPS, IPA, Penjas Orkes, dan lain-lainnya. Hal ini dimulai dengan pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
2. Pembentukan Karakter yang terpadu dengan manajemen sekolah;
Berbagai hal yang terkait dengan karakter (nilai-nilai, norma, iman dan ketaqwaan, dll) dirancang dan diimplementasikan dalam aktivitas manajemen sekolah, seperti pengelolaan: siswa, regulasi/peraturan sekolah, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, keuangan, perpustakaan, pembelajaran, penilaian, dan informasi, serta pengelolaan lainnya.
3. Pembentukan karakter yang terpadu dengan Ekstra Kurikuler/Pengembagan Diri
Beberapa kegiatan ekstra kurikuler yang memuat pembentukan karakter antara lain:
- Olah raga (Futsal, bola voli, Basket, dll),
- Keagamaan (baca tulis Al Qur’an, Tahsin, kajian hadis, ibadah, dll),
- Seni Budaya (menari/dance, menyanyi, melukis, Band, Paduan Suara),
- KIR dan Olimpiade
- Kepramukaan,
- Latihan Dasar Kepemimpinan Peserta Didik (LDKPD),
- Palang Merah Remaja (PMR),
- TONTI/PASTI DEGA
- Pameran_Pagelaran/Bazar
4. Strategi Pendidikan Karakter di Sekolah
Penyelenggaraan Pendidikan karakter di SMP Negeri 3 Depok dilaksanakan secara terintegrasi pada seluruh mata pelajaran yang ada dan termuat dalam silabus dan RPP mata pelajaran juga melalui proses pembiasaan disekolah maupun dirumah dan lingkungan masyarakat.
D. Pembiasaan
Tujuan Pembiasaan pendidikan karakter pada dasarnya adalah mendorong lahirnya anak-anak yang baik (insan kamil). Tumbuh dan berkembangnya karakter yang baik akan mendorong peserta didik tumbuh dengan kapasitas dan komitmennya untuk melakukan berbagai hal yang terbaik dan melakukan segalanya dengan benar dan memiliki tujuan hidup. Masyarakat juga berperan membentuk karakter anak melalui orang tua dan lingkungannya.
1. Strategi dan pelaksanaan program pembiasaan budaya sekolah
Karakter dikembangkan melalui tahap pengetahuan (knowing), pelaksanaan (acting), dan kebiasaan (habit). Karakter tidak terbatas pada pengetahuan saja. Seseorang yang memiliki pengetahuan kebaikan belum tentu mampu bertindak sesuai dengan pengetahuannya, jika tidak terlatih (menjadi kebiasaan) untuk melakukan kebaikan tersebut. Karakter juga menjangkau wilayah emosi dan kebiasaan diri. Dengan demikian diperlukan tiga komponen karakter yang baik (components of good character) yaitu moral knowing (pengetahuan tentang moral), moral feeling atau perasaan (penguatan emosi) tentang moral, dan moral action atau perbuatan bermoral. Hal ini diperlukan agar peserta didik dan atau warga sekolah lain yang terlibat dalam sistem pendidikan tersebut sekaligus dapat memahami, merasakan, menghayati, dan mengamalkan (mengerjakan) nilai-nilai kebajikan (moral).
Proses Pembiasaan adalah kegiatan yang berlangsung secara kontinyu dan tidak luput dari keteladanan seluruh warga sekolah sehingga pembiasaan ini dilaksanakan seluruh warga sekolah secara bertanggung jawab.
Kegiatan Pembiasaan disekolah pada prinsipnya adalah penanaman nilai-nilai Pendidikan Karakter melalui kegiatan sekolah setiap hari antara lain :
2. Pembiasaan sikap spiritual
- Pelaksanaan sholat ; sholat dhuha, Sholat dzuhur berjamaah, dan sholat Jumat, serta keputrian
- Tadarus di pagi hari dilanjutkan literasi (Selasa, Rabu, Kamis)
3. Pembiasaan sikap sosial
- Penegakan Kedisiplinan (disiplin waktu, disiplin tempat, disiplin berpakain)
- Pembiasaan Jumat Sehat (sehat raga, sehat jiwa (BIMENSI), sehat lingkingan/kerja bakti)
- Piket Kebersihan kelas dan Lingkungan dengan GPS ASTALISA
- Kegiatan Senyum , Sapa, Salam, Sopan santun, Tolong dan minta maaf serta terima kasih (5S_Tomat)
4. Pembiasaan yang mendukung kewirausahaan dan ekonomi kreatif
- Melalui ekstrakulikuler kuliner dilakukan penjualan hasil kerja kepada warga sekolah
- Mengadakan market day pada acara Ulang tahun sekolah atau akhir semester
- Dilaksanakan bazar dalam even pengambilan rapor, pada kesempatan tersebut orang tua hadir di sekolah.
E. Pendidikan Kecakapan Hidup dan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
1. Pendidikan Kecakapan Hidup/Pengembangan Life Skill
a. Kepala Sekolah, guru dan siswa harus bisa mengembangkan kecakapan hidup bersosialisasi dengan cara antara lain:
- Berjabat tangan dan menyampaikan salam pada saat datang dan saat pulang sekolah
- Mengembangkan sikap menghargai pendapat ketika berdiskusi dalam kerja kelompok.
- melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler berbasis life skill
b. Guru harus mampu mengembangkan kemampuan personal siswa dengan kegiatan pemecahan masalah yang kontekstual dan realistis, serta membangun kepercayaan diri siswa
2. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal Dan Global
a. Keunggulan Lokal
- Warga sekolah wajib menggunakan bahasa jawa dan adat jawa dengan baik dan benar pada hari hari tertentu yang ditetapkan. SMP Negeri 3 Depok menetapkan Hari Kamis Sebagai hari bahasa jawa.
- Setiap guru mata pelajaran wajib menggunakan atau memanfaatkan lingkungan lokal sekitar sekolah sebagai sumber/media belajar.
Contoh : di tempat wisata yang ada di sekitar wilayah sekolah - Dalam pelajaran Ekonomi siswa diminta untuk mengobservasi kegiatan ekonomi yang terjadi di lingkungan wisata atau pasar.
b. Keunggulan Global
- Seluruh siswa mampu mengoperasikan komputer program Pengolah kata, angka dan internet
- Siswa kelas mampu mengakses internet untuk menyelesaikan tugas, mencari refernsi yang berhubungan dengan mata pelajaran.
- Semua guru mapel harus bisa memberi tugas, memantau tugas, menyusun soal, secara online.
- Seluruh wali kelas mampu menggunakan program Excel dan aplikasi lain untuk olah nilai siswa
- Sekolah berdekatan dengan obyek wisata, maka dalam pembelajaran Bahasa Inggris, siswa diberi tugas untuk praktek bahasa inggris dengan turis-turis asing.
- Sekolah menetapkan Hari Rabu sebagai English Day.
- Ektrakurikuler story telling mendidik siswa dengan tujuan pengembangan dan memperkenalkan Bahasa Inggris diekpresikan kedalam cerita rakyat Nusantara dengan harapan dapat dijdikan ciri khas kekancah internasional.
F. Pengembangan Literasi
1. Pengertian
Pengembangan literasi adalah tahap dimana dalam literasi peserta didik didorong menunjukkan keterlibatannya pikiran dan emosinya dengan proses membaca melalui kegiatan produktif secara lesan maupun tulisan.
2. Tujuan
Mengasah kemampuan peserta didik dalam menanggapi buku pengayaan secara tulisan.
3. Kompetensi Literasi
Peserta didik mampu menangkap tema dan pokok pikiran dalam bacaan
4. Model program Literasi
Program literasi dilaksanakan pagi hari di awal pembelajaran selama 10 menit.
5. Materi literasi meliputi bacaan berbahasa Indonesia, bahasa Inggris dan bahasa Jawa yang dilaksanakan secara bergantian
6. Pentahapan Kegiatan
Urutan pentahapan adalah membaca, meringkas dan menjawab pertanyaan yang tersedia.
G. Pendidikan Berbasis Lingkungan Dan Mitigasi Bencana
1. Pendidikan Lingkungan sesuai Undang-undang Lingkungan Hidup
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup. Pendidikan Lingkungan Hidup adalah suatu proses untuk membangfun populasi manusia di dunia yang sadar dan peduli terhadap lingkungan keseluruhan dan segala permasalahan yang berkaitan dengannya, dan masyarakat yang memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, dan tingkah laku, motivasi, serta komitmen bekerja baik. Pembelajaran Pendidikan Lingkungan hidup di sekolah bertujuan untuk membangun jiwa cinta lingkungan dengan harapan bahwa generasi berikut menjadi generasi yang berbudaya lingkungan dan menjadi sebuah kebiasaan bagi semua civitas sekolah. Kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah perlu diwujudkan sebagai bentuk kebersamaan antara dunia pendidikan dan pemerintah.
2. Pengintegrasian Pendidikan Lingkungan Hidup pada Mata Pelajaran
a. Pelaksanaan Kegiatan Jum’at Bersih dan Sehat
Kegiatan ini terdiri atas Senam Kesegaran Jasmani (SKJ/Olahraga), BIMENSI dan kegiatan bersih lingkungan. Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 jam pelajaran dimulai jam 06.30 sampai jam 07.20.
a.1. Tujuan kegiatan SKJ adalah Olahraga untuk menyegarkan badan dan pikiran, karena di dalam badan yang sehat terdapat jiwa yang kuat.
a.2.Tujuan kegiatan bersih lingkungan adalah:
- Lingkungan sekolah tetap bersih, sehingga tidak terjadi pencemaran dan kerusakan. Pada kegiatan bersih lingkungan, sebagian siswa membersihkan kelas dan lingkungan, melap jendela, mencuci tempat sampah, menanam, menyiram dan merawat tanaman sekolah. Sebagian yang lain mengelola/memilah sampah dan membuat biopori, sesuai dengan jadwal yang telah diatur.
- Menumbuhkan karakter siswa yang cinta dan peduli lingkungan
- Mewujudkan lingkungan sekolah yang bersih, indah, asri sehingga nyaman untuk belajar.
Secara terencana dan terjadwal siswa melaksanakan kegiatan SKJ, BIMENSI dan Bersih Lingkungan secara bergantian, misalnya pada minggu pertama, siswa kelas 7 dan 8 melaksanakan SKJ, sedangkan kelas 9 bersih-bersih lingkungan didampingi wali kelas masing-masing.
Kegiatan Jum’at Bersih rutin dilaksanakan mengingat SMP Negeri 3 Depok merupakan sekolah yang Adi Wiyata. Adi Wiyata merupakan salah satu program untuk mewujudkan sekolah berwawasan lingkungan hidup yang bertujuan agar semua warga sekolah dapat meningkatkan budaya hidup bersih, sehat, nyaman, yang dapat tercipta dengan kesadaran dan kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan sekolah.
b. Kegiatan Membersihkan Kelas dan Lingkunag dari Sampah_GPS ASTALISA
Setiap hari 10 menit sebelum kegiatan pembelajaran dimulai, regu piket siswa membersihkan kelas masing-masing, menyiram tanaman yang ada di sekitar kelas, serta membersihkan sampah dan membuangnya di tempat yang tersedia. Sampah dipilah sesuai dengan jenisnya yakni organik dan anorganik supaya mudah dalam pengolahannya. Demikian juga 5 menit setelah pembelajaran usai, masing-masing siswa kembali mengecek kebersihan kelas masing-masing.
3. Pengintegrasian Mitigasi Bencana
Berdasarkan UU No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
PP No 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Maka Kemendiknas mengintruksikan strategi Pengurangan Resiko Bencana disekolah dengan membuat modul dan Pelatihan pengintergrasian Pengurangan Resiko Bencana. Melalui:
- Pemberdayaan peran kelembagaan dan kemampuan komunitas sekolah
- Pengintegrasian pengurangan resiko bencana kedalam kurikulum satuan pendidikan formal baik intra maupun ekstrakurikuler.
- Membangun kemitraan dan jaringan antar berbagai pihak untuk mendukung pelaksanaan pengurangan resiko bencana di Sekolah.
Mensosialisasikan Pendidikan Pengurangan Resiko Bencana Pengurangan Risiko Bencana adalah sebuah proses pembelajaran bersama yang bersifat interaktif di tengah masyarakat dan lembaga lembaga yang ada. Cakupan pendidikan pengurangan risiko bencana lebih luas dari pada pendidikan formal di sekolah. Termasuk di dalamnya adalah pengakuan dan penggunaan kearifan tradisional dan pengetahuan lokal bagi perlindungan terhadap bencana alam.”
Strategi Integrasi Pengurangan Risiko Bencana dalam KTSP adalah :
- Mengintegrasikan materi Pengurangan Risiko Bencana kedalam bahan belajar
- Mengintegrasikan materi Pengurangan Risiko Bencana kedalam mata pelajaran pokok dan muatan lokal
- Mengintegrasikan materi Pengurangan Risiko Bencana ke dalam program pengembangan diri (PMR)
Penyelenggaraan Pendidikan Lingkungan dan Mitigasi Bencana di SMP Negeri 3 Depok dilaksanakan secara terintegrasi pada mata pelajaran yang dapat memasukkan materi Lingkungan dan Mitigasi Bencana dan termuat dalam silabus dan RPP misalnya pada matapelajaran IPA dan IPS, serta melalui proses pembiasaan disekolah maupun di rumah dan lingkungan masyarakat.
4. Pengintegrasian Swaliba pada Mata Pelajaran
Swaliba merupakan kependekan dari Sekolah Berwawasan Lingkungan dan Mitigasi Bencana Alam.Sekolah menyelenggarakan beberapa tindakan yang merupakan upaya dalam menanggapi terhadap kemungkinan terjadinya bencana erupsi. Swaliba diintegrasikan pada mata beberapa mata pelajaran seperti Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, IPA, dan IPS. Beberapa hal yang dilakukan sekolah dalam rangka pendidikan tanggap bencana adalah:
- Mengadakan sosialisasi tentang sikap tanggap bencana yang bisa dilakukan oleh badan tanggap bencana.
- Mengadakan kegiatan simulasi saat terjadinya bencana dan upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi bencana.
Mengadakan rambu-rambu bencana seperti titik kumpul, jalur evakuasi, dan perlengkapan tanggap bencana, misalnya kentongan/sirine, P3K, dll.Untuk mewujudkan sekolah berbasis lingkungan sekolah membentuk Tim Sekolah dengan Peran dan tugas :
- Mengkaji kondisi lingkungan hidup sekolah, kebijakan sekolah, kurikulum sekolah, kegiatan sekolah dan sarana prasarana. Membuat Rencana Kerja dan mengalokasikan anggaran sekolah berdasarkan Hasil Kajian dan disesuaikan dengan komponen, standar dan implementasi Adiwiyata.
- Kemudian melaksanakan Rencana Kerja Sekolah dan melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi.
- Menyampaikan laporan kepada Kepala Sekolah dengan tembusan kepada Kepala Badan/Kantor Lingkungan Hidup dan Instansi terkait lainnya.
H. Pendidikan Pengarusutamaan Gender (PUG)
1.Uraian Pendidikan Gender
Istilah gender sudah digunakan secara luas masyarakat di berbagai forum, baik yang bersifat akademis maupun non-akademis ataupun dalam diskursus pembuatan kebijakan (law making process). Meskipun demikian, tidak selamanya istilah tersebut dipergunakan dengan tepat, bahkan terkadang mencerminkan ketidakjelasan pengertian konsep gender itu sendiri. Kekeliruan ini memiliki implikasi yang tidak kecil, khususnya apabila terjadi dalam proses pembuatan kebijakan. Kekeliruan ini bukan tidak mungkin menyebabkan kebijakan yang dihasilkan tidak tepat sasaran dan tidak mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu kejelasan konsep gender penting sebagai langkah awal memahami pengarusutamaan gender.
Konsep gender tidak merujuk kepada jenis kelamin tertentu (laki-laki atau perempuan). Berbeda dengan jenis kelamin, gender merupakan konsep yang dipergunakan untuk menggambarkan peran dan relasi sosial laki-laki dan perempuan. Gender merumuskan peran apa yang seharusnya melekat pada laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Konsep inilah yang kemudian membentuk identitas gender atas laki-laki dan perempuan yang diperkenalkan, dipertahankan, dan disosialisasikan melalui perangkat-perangkat sosial dan norma hukum yang tertulis maupun tidak tertulis dalam masyarakat.
Berbeda dengan jenis kelamin yang ditentukan oleh aspek-aspek fisiologis, gender merupakan pengertian yang dibentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan, adat istiadat, dan perilaku sosial masyarakat. Oleh karena itu, pengertian gender tidak bersifat universal, melainkan tergantung pada konteks sosial yang melingkupinya.
2. Pengarusutamaam Gender pada Mata Pelajaran
PUG merupakan sebuah strategi, bukan tujuan. Strategi ini dirumuskan agar desain, implementasi dalam kegiatan pembelajaran dapat terlaksana. Sedangkan tujuan utamanya adalah mewujudkan keadilan gender. Dengan PUG maka semua program sekolah dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesempatan dan akses perempuan terhadap program pembangunan, serta dengan adanya kendali dan manfaat untuk perempuan. Di SMP Negeri 3 Depok hampir dalam setiap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan sekolah maupun kegiatan kesiswaan melibatkan perempuan.
3. Pengintegrasian pengarusutamaan gender pada mata pelajaran yang sesuai
Penyelenggaraan Pendidikan Pengarus Utamaan Gender di SMP Negeri 3 Depok dilaksanakan secara terintegrasi pada mata pelajaran yang dapat memasukkan materi Pengarus-utamaan Gender dan termuat dalam silabus dan RPP pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, serta melalui proses pembiasaan di sekolah.Misalnya diintegrasikan dalam bahan ajar yang responsif gender.
I. Pendidikan Etika Lalu Lintas
1. Pendidikan Berlalu Lintas
Etika berlalu lintas adalah tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan.
Kecelakaan lalu lintas adalah kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak di sengaja melibatkan kendaraan atau tanpa pemakai jalan yang dapat mengakibatkan korban manusia atau kerugian harta benda.
Fakta :
- Setiap tahun 1,3 juta orang meninggal dunia di akibatkan kecelakaan lalu lintas di jalan dan lebih 3000 orang meninggal dunia setiap harinya akibat kecelakaan lalu lintas.
- Korban laka lantas sebagai penyebab kematian ke 3 di dunia setelah jantung dan HIV/ AIDS.
- data dan fakta di atas: membuat dunia internasioan / PBB tanggal 10 maret 2010 akhirnya membentuk aksi dengan tema : “decade of action for road safety 2011 – 2020” atau dekade aksi keselamatan jalan 2011- 2020.
- Selaku anggota PBB Indonesia segera menindaklanjuti dengan mencanangkan/ kampanye keselamatan jalan indonesia 2011- 2020 dengan tujuan : menekan angka kecelakaan sebesar 50%.
Sekarang ini banyak pelajar belum cukup umur yang mengendarai kendaraan bermotor sendiri dan mereka belum mengetahui etika berlalu lintas. Sehingga banyak kejadian kecelakan yang melibatkan pelajar dibawah usia. Dalam Undang-Undang tertulis bahwa usia minimal untuk mengendarai kendaraan bermotor adalah 17 tahun. Ini dikarenakan pelajar dibawah usia 17 emosinya masih labil, lebih mementingkan egonya dan tidak mau mengalah. Ini sangat berbahaya apabila mereka berkendara, pasti akan ugal-ugalan, balapan dengan kendaraan lain hanya ingin dipuji.
Banyak pelajar di negeri ini yang tidak mengetahui etika-etika dalam berlalu lintas. Apabila ini terus berlanjut maka angka kecelakaan akan terus meningkat. Dengan demikian sangat diperlukan pengintegrasian pendidikan etika berlalu lintas ke dalam kurikulum sekolah agar para siswa tau serta menerapkan etika berlalu lintas. Pemberian materi etika tidak hanya etika dalam kehidupan sehari-hari saja, akan tetapi penyampaian materi etika berlalu lintas juga sangat penting untuk keselamatan dalam berlalu lintas. Nasib bangsa kita ada ditangan generasi muda, dengan demikian diharapkan genersi bangsa kita lebih baik dan patuh terhadap hukum.
SMP Negeri 3 Depok membuat regulasi yang melarang siswa mengendari kendaraan bermotor ke sekolah.
2. Pendidikan Etika Lalu Lintas Pada semua Mata Pelajaran
Pengintegrasian pendidikan etika berlalu lintas dapat dimasukan dalam kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan atau Agama. Karena etika berlalu lintas mencakup moral siswa. Penanaman etika tidak hanya dalam kewarganegaraan maupu agamanya saja, namun siswa juga wajib mengetahui etika berlalu lintas. Diharapkan dengan pendidikan terus-menerus siswa menjadi memahami serta mematuhi etika berlalu lintas. Selain diintegrasikan kedalam KD yang memungkinkan, SMP negeri 3 Depok juga bekerjasama dengan pihak kepolisian sebagai narasumber dalam penyuluhan pentingnya etika berlalulintas.
3. Pengintegrasian lalu lintas pada mata pelajaran yang sesuai
Penyelenggaraan Pendidikan Etika Berlalu lintas di SMP Negeri 3 Depok dilaksanakan secara terintegrasi pada mata pelajaran yang dapat memasukkan materi Etika Berlalu lintas dan termuat dalam silabus dan RPP. Misalnya pada mata pelajaran Bahasa Jawa, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, PPKn, dan IPS; serta melalui proses keteladanan, pembiasaan pengkondisian di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Implementasinya adalah siswa tidak diperkenankan membawa dan mengendarai sepeda motor saat berangkat ke sekolah. Humas dan Sarpras menjalin kerjasama dengan pihak Kepolisian Sektor Depok Timur untuk mengadakan sarana prasarana seperti rambu-rambu dan zebra cross