Oleh : Darto, S.Pd
Tahun ajaran baru 2020/2021 memang baru akan dimulai Juli mendatang. Namun Ayah Bunda wajib tahun Peraturan Mendikbud Nomor 44 tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pada kebijakan yang baru, konsepnya menjadi 4 jalur dan komposisi berubah yaitu jalur zonasi minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur perpindahan maksimal 5 persen dan jalur prestasi sisanya 0-30 persen disesuaikan dengan kondisi di setiap daerah.
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 dipastikan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Alasannya, pada tahun ini ujian nasional/USBN dihapus dan pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia.
Yang pasti, akan perubahan sistem PPDB yang akan dibahas Disdikpora itu diharapkan tidak memusingkan siswa dan orang tua siswa.mengingat sudah dekat waktunya
Bagi SMP Negeri dan calon ciswa apa yang perlu disiapkan?
SMP Negeri harus berbenah dalam hal menyambut tahun ajaran baru. Pembenahan utama adalah transparansi dalam PPDB. Informasi tentang karakteritik sekolah harus disampaikan dengan jelas, bukan hanya sekedar PHP tetapi kondisi real seperti :
- Standar Pelayanan Minimalnya
- Sistem pembelajaran dan perangkat pembelajaran yang dibutuhkan
- Pembiasaan dan Pengembangan dirinya
- Disiplin Pelaksanaan Tata Tertibnya
Informasi tersebut harus sampai menjadi rujukan seseorang untuk bergabung atau tidak, sehingga orangtua dan calon siswa dapat mengerahui sejak awal. Sukses PPDB bagi orang tua/masyakarat itu artinya adalah mereka bisa masuk karena memenuhi kriteria (sesuai ketentuan), dapat mengikuti proses dengan bahagia, setelah lulus dapat melanjutkan kemana-mana.
SMP Negeri 3 Depok menyampaikan hal hal sebagai berikut :
MENGAPA INGIN MASUK SMP N 3 DEPOK?
Karena, SMP N 3 Depok :
- Memiliki Standard Pelayanan Minimal yang Jelas
- Memiliki Pembiasaan yang postif yakni memperkuat Pendidikan Karkater
- Memiliki Pengembangan Diri yang menjadikan siswa memiliki kompentsi yang utuh yakni Pengetahuan, Sikap, Ketrampilan
- Memberikan penguatan Bahasa Inggris hingga siswa lulus memiliki TOEFL miminal 450
- Memberikan kegitan Life Skill : IT (Aplikasi dan Coding), Teknologi Tepat Guna, Kulinary, Pameran dan Pagelaran
- Menerima BOS dan memberikan berbagai beasiswa
- SEMARAK BERPRESTASI (Sekolah Milenial Ramah Anak Berprestasi)
- Tempat menyekolahkan anak bukan tempat membuang anak ke sekolah
- Siswanya Belajar di mana-mana
Meskipun :
- Gedungnya sudah tua dan modelnya sudah ketinggalan
- Guru dan Pegawai bukan ASN (Honorer) lebih banyak
- Harus berpartisipasi dan berkontribusi sesuai kemampuan
Standar Pelayanan Minimal SMP N 3 Depok
- Pembelajaran tanpa jam kosong
- Buku Paket dengan rasio 1 :1 untuk setiap mata pelajaran
- Kursi dengan rasio 1 :1, setiap kelas
- Layanan Online untuk E_Learning, Tugas, dan Penilaian
- Layanan Online untuk informasi Akademik, Presensi, dan Kesiswaan
- Layanan Pengembangan diri/Ekstrakurikuler sesuai bakat minat
- Layanan Bimbingan Konseling yang humanis
- Penyediaan fasilitas pembelajaran dan lingkungan yang nyaman
Bagi Masyarakat/Orang Tua Casis harus ngapain?
Bagi Orang tua calon siswa harus dengan rajin mencari informasi tentang
- Karakteritik SMP yang sekiranya sesuai dengan kondisi anaknya
- Proses PPDB yang dilaksanakan
- Syarat-syarat yang harus disiapkan
- Menjaga emosi agar tidak memaksakan diterima di sekolah pilihan meski tidak sesuai dengan ketentuan
- Jangan mudah terhasut informasi yang PHP, hingga menyesal di kemudian hari
- Harus diniatkan menyekolahkan anak, bukan membuang anak ke sekolah Untuk mendapatkan gambaran PPDB SMP di Sleman, silahkan ikuti JAJAK PENDAPATNYA di link ini: dan ikuti jajak
Syarat-syarat harus disiapkan
Syarat Umum
- Lulus SD/MI dengan dibuktikan ijazah atau surat keterangan lulus
- Usia maksimum 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 diuktikan dengan akta kelahiran
- Mempunyai KK Sleman
- Mempunyai Nilai raport kelas 4-6 (5 Semester )
Syarat Khusus
1.Jalur prestasi
- Quota 30% yang terbagi 25% KK Sleman, 5 % KK luar Sleman
- Rata-rata nilai raport minimal 225(tahun lalu)
- Memiliki prestasi lomba yang dapat dipointkan oleh Dinas Pendidikan Sleman
- Sistem seleksi : Perangkingan didasarkan pada Nilai Akhir, Waktu Verifikasi
2.Jalur Afirmasi
- Quota maksimal 15 %Jalur KK miskin, 5% untuk pindah tugas orang tua
- KK miskin dibuktikan dengan Surat/Kartu Penangan Kemiskinan dari Dinas Sosial tahun 2020
- Surat pindah tugas orang tua maksimal 3 tahun pada tanggal 1 Juli 2020
- Sistem seleksi : Berdasarkan usia tertinggi konversi hari
3. Jalur Zonasi
- Quota minimal 50%
- Ada 3 Zona
b.1. Zona Radius ; 200 m dan atau padukuhan tempat sekolah berada : wajib diterima (masih dibahas)
b.2. Zona 1 : Kelurahan yang ditunjuk untuk sekolah tertentu ( ada point Zona)
b.3. Zona 2 : Kelurahan diluar Zona 1 masih dalam kabupaten Sleman, dan khusus kelurahan lain di perbatasan Sleman untuk SMP
Negeri di perbatasan Sleman
- Domisili berdasarkan KK minimal 1 tahun
- Sistem Seleksi : Perangkingan Nilai Akhir (yang merupakan gabungan Nilai Raport dan Nilai Zona), Waktu pendaftaran/verifikasi
Kapan Pendaftaran?
Untuk waktu Pendaftaran SMP Negeri di Sleman direncanakan mulai tanggal 22 Juni 2020. Bagi yang sekiranya tidak sabar menunggu dan tidak berani mengikuti seleksi di SMP Negeri, beberapa SMP Swasta sudah membuka pendaftaran.
Rekomendasi
1. Sabarlah menunggu sampai waktunya, sambil mempersiapakan syarat syarat yang dibutuhkan.
2. Gali Informasi tentang sekolah negeri terdekat yang akan dituju, hingga terang transparant, jelas sejelas jelasnya
3. Berkomunikasi intensif dengan SD asal dan SMP yang akan dipilih.