SURAT EDARAN NO:421/048
TENTANG : KOMPONEN RAPORT, PAT, DAN KENAIKAN KELAS SISWA SMP N 3 DEPOK, PADA MASA COVID-19 TAHUN PELAJARAN 2019/2020
A. Komponen Raport
Nilai Raport semester 2 dan 4 diperoleh dari rata-rata Nilai Harian, nilai PTS, dan Nilai PAT sesuai kententuan, yang penjelasan bagian-bagiannya sebagai berikut:
- Nilai Harian adalah nilai Ujian setiap KD baik secara luring(sebelum BDR) dan daring selama BDR ( salah satu fungsi pentingnya mengikuti BDR)
- Nilai PTS diperoleh dari Nilai pada kegiatan Ujian tengah semster yang telah dilksanakan pada tanggal 9-14 Maret 2020
- Nilai PAT diproleh dari kegiatan ujian online pada masa BDR dengan pengawasan orang tua/guru, sesuai situasi dan kondisi yang memungkinkan.
- Nilai Raport = (3NH + PTS +PAT)/5
B. Penilaian Akhir Tahun(PAT)
PAT adalah kegiatan ujian online pada masa Covid-19, dengan rambu-rambu sebagai berikut:
- Semua mata pelajaran diujikan dalam PAT.
- Materi soal terdiri dari materi 75% materi semester 2 sebelum BDR, dan 25% dari materi masa BDR
- Soal berbentuk pilihan ganda, jumlah butirnya menyesuaiakan durasi waktu.
- Pelaksanaan;
- Jadwal (waktu, hari, tanggal, jam) menyusul.
- Tempat : dari rumah siswa masing-masing atau dari sekolah (jika sudah selesai Covid-19), dengan pengawasan orang tua atau guru, diizinkan dengan googling dan buka buku, tidak diizinkan dikerjakan dengan teman/ortu/guru les dan sharing jawaban, di samping itu ujian ini diawasi langsung oleh Allah SWT, berserta malaikat agar para siswa melaksanakan kejujuran.
C. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas diperhitungkan dari rata-rata nilai raport semester 1 dan 2, sesuai Kurikulum SMP N 3 Depok tahun pelajaran 2019/2020, siswa akan naik kelas jika;
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
- Maksimal hanya 2 mata pelajaran dengan nilai di bawah KKM, pada semester yang diikuti.
- Nilai yang dimaksud pada poin 2, adalah rata-rata nilai pengetahuan semester 1 dan sememester 2, serta nilai ketrampilan semester 1 dan sememester 2, secara terpisah, sedangkan KKM yang dimaksud adalah KKM sekolah yaitu 75
- Nilai sikap minimal Baik (B)
- Perolehan nilai ektrakurikuler wajib selama 2 semester minimal B.
- Presensi ketidak hadiran tanpa keterangan di sekolah maksimal 10% hari efektif.
1. SE EDARAN KS 15 APRIL 2020 15_untuk kelas 7n8
Sleman, 15 April 2020
Kepala Sekolah
Darto, S.Pd
NIP.19701215 199702 1 001