SURAT EDARAN

SURAT EDARAN NO:421/048

TENTANG : KOMPONEN RAPORT, PAT, DAN KENAIKAN KELAS  SISWA SMP N 3 DEPOK, PADA MASA COVID-19 TAHUN PELAJARAN 2019/2020

A. Komponen Raport

Nilai Raport semester 2 dan 4 diperoleh dari rata-rata Nilai Harian, nilai PTS, dan Nilai PAT sesuai kententuan, yang penjelasan bagian-bagiannya sebagai berikut:

  1. Nilai Harian adalah nilai Ujian setiap KD baik secara luring(sebelum BDR) dan daring selama BDR ( salah satu fungsi pentingnya mengikuti BDR)
  2. Nilai PTS diperoleh dari Nilai pada kegiatan Ujian tengah semster yang telah dilksanakan pada tanggal 9-14 Maret 2020
  3. Nilai PAT diproleh dari kegiatan ujian online pada masa BDR dengan pengawasan orang tua/guru, sesuai situasi dan kondisi yang memungkinkan.
  4. Nilai Raport = (3NH + PTS +PAT)/5

B. Penilaian Akhir Tahun(PAT)

PAT adalah kegiatan ujian online pada masa Covid-19, dengan rambu-rambu sebagai berikut:

  1. Semua mata pelajaran diujikan dalam PAT.
  2. Materi soal terdiri dari materi 75% materi semester 2 sebelum BDR, dan 25% dari materi masa BDR
  3. Soal berbentuk pilihan ganda, jumlah butirnya menyesuaiakan durasi waktu.
  4. Pelaksanaan;
  5. Jadwal (waktu, hari, tanggal, jam) menyusul.
  6. Tempat : dari rumah siswa masing-masing atau dari sekolah (jika sudah selesai Covid-19), dengan pengawasan orang tua atau guru, diizinkan dengan googling dan buka buku, tidak diizinkan dikerjakan dengan teman/ortu/guru les dan sharing jawaban, di samping itu ujian ini diawasi langsung oleh Allah SWT, berserta malaikat agar para siswa melaksanakan kejujuran.

C. Kenaikan Kelas

Kenaikan kelas diperhitungkan dari rata-rata nilai raport semester 1 dan 2, sesuai Kurikulum SMP N 3 Depok tahun pelajaran 2019/2020, siswa akan naik kelas jika;

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
  2. Maksimal hanya 2 mata pelajaran dengan nilai di bawah KKM, pada semester yang diikuti.
  3. Nilai yang dimaksud pada poin 2, adalah rata-rata nilai pengetahuan semester 1 dan sememester 2, serta nilai ketrampilan semester 1 dan sememester 2, secara terpisah, sedangkan KKM yang dimaksud adalah KKM sekolah yaitu 75
  4. Nilai sikap minimal Baik (B)
  5. Perolehan nilai ektrakurikuler wajib selama 2 semester minimal B.
  6. Presensi ketidak hadiran tanpa keterangan di sekolah maksimal 10% hari efektif.

1. SE EDARAN KS 15 APRIL 2020 15_untuk kelas 7n8

Sleman, 15 April 2020
Kepala Sekolah

 

Darto, S.Pd
NIP.19701215 199702 1 001