PPDB SMP N 3 DEPOK 2023

Oleh : Darto, S.Pd

Tahun ajaran baru 2023/2024 memang baru akan dimulai Juli mendatang. Namun Ayah Bunda wajib tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sleman,

Pada kebijakan yang terbaru, PPDB dilaksnakan dengan 4 jalur dan komposisi berubah yaitu jalur zonasi minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur perpindahan maksimal 5 persen dan jalur prestasi sisanya 30 persen disesuaikan dengan kondisi di setiap daerah.

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 di DIY dipastikan memasukan unsur ASPD menyusul masih tetap dilaksnakannyan ASPD di Sekolah Dasar pada 22-24 Mei 2023. Yang pasti, sistem PPDB diharapkan tidak memusingkan siswa dan orang tua siswa.mengingat sudah dekat waktunya


Bagi SMP Negeri dan calon siswa apa yang perlu disiapkan?

SMP Negeri 3 Depok harus berbenah dalam hal menyambut tahun ajaran baru. Pembenahan utama adalah transparansi dalam PPDB. Informasi tentang karakteritik sekolah harus disampaikan dengan jelas, bukan hanya sekedar PHP tetapi kondisi real seperti :

  1. Standar Pelayanan Minimalnya
  2. Sistem pembelajaran dan perangkat pembelajaran yang dibutuhkan
  3. Pembiasaan dan Pengembangan dirinya
  4. Disiplin Pelaksanaan Tata Tertibnya

Informasi tersebut harus sampai menjadi rujukan seseorang untuk bergabung atau tidak, sehingga orangtua dan calon siswa dapat mengetahui sejak awal.
Sukses PPDB bagi orang tua/masyakarat itu artinya adalah mereka bisa masuk karena memenuhi kriteria (sesuai ketentuan), dengan ekspektasi dapat mengikuti proses dengan bahagia, dan setelah lulus dapat melanjutkan kemana-mana.


SMP Negeri 3 Depok menyampaikan hal penting sebelum PPDB 2023/2024 :

1. MENGAPA INGIN MASUK SMP N 3 DEPOK?
Mungkinkah karena SMP N 3 Depok :….?

  1. Memiliki Standard Pelayanan Minimal yang Jelas
  2. Memiliki Pembiasaan yang postif yakni memperkuat Pendidikan Karkater
  3. Memiliki Pengembangan Diri yang menjadikan siswa memiliki kompentsi yang utuh yakni Pengetahuan, Sikap, Ketrampilan
  4. Memberikan penguatan Bahasa Inggris hingga siswa lulus memiliki TOEFL miminal 450
  5. Memberikan kegitan Life Skill : IT (Aplikasi dan Coding), Teknologi Tepat Guna, Kulinary, Pameran dan Pagelaran
  6. Menerima BOS dan memberikan berbagai beasiswa
  7. SEMARAK BERPRESTASI(Sekolah Milenial Ramah Anak Berprestasi)
  8. Tempat menyekolahkan anak bukan tempat membuang anak ke sekolah
  9. Siswanya Belajar di mana-mana

2.  Hal yang harus diketahui….Meskipun :

  1. Gedungnya sudah tua dan modelnya sudah ketinggalan
  2. Guru dan Pegawai bukan ASN (Honorer) lebih banyak
  3. Berpartisipasi dan berkontribusi sesuai kemampuan secara sukarela

3. Standar Pelayanan Minimal SMP N 3 Depok

  1. Pembelajaran tanpa jam kosong
  2. Buku Paket dengan rasio 1 :1 untuk setiap mata pelajaran
  3. Kursi temapat duduk dengan rasio 1 :1, setiap kelas
  4. Layanan Online untuk E_Learning, Tugas, dan Penilaian
  5. Layanan Online untuk informasi Akademik dan Kesiswaan
  6. Layanan Pengembangan diri/Ekstrakurikuler sesuai bakat minat
  7. Layanan Bimbingan Konseling yang humanis
  8. Penyediaan fasilitas pembelajaran dan lingkungan yang nyaman


Bagi Masyarakat/Orang Tua Casis harus ngapain?
Bagi Orang tua calon siswa harus dengan rajin mencari informasi tentang

  1. Karakteritik SMP yang sekiranya sesuai dengan kondisi anaknya
  2. Proses PPDB yang dilaksanakan
  3. Syarat-syarat yang harus disiapkan
  4. Menjaga emosi agar tidak memaksakan diterima di sekolah pilihan meski tidak sesuai dengan ketentuan
  5. Jangan mudah terhasut informasi yang PHP, hingga menyesal di kemudian hari
  6. Harus diniatkan menyekolahkan anak, bukan membuang anak ke sekolah

Syarat-syarat harus disiapkan

Syarat Umum

  1. Lulus SD/MI dengan dibuktikan ijazah atau surat keterangan lulus
  2. Usia maksimum 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 dibuktikan dengan akta kelahiran
  3. Mempunyai KK Sleman (Jalur Zonasi, Afirmasi)
  4. Mempunyai Nilai raport kelas 4-6 (5 Semester )

Syarat Khusus

  1. Jalur Pindah Tugas Orangtua
    • Surat Pindah tugas dari PNS, TNI, POLRI, BUMN, Lembaga, Swasta berbadan hukum
    • Surat tugas/SK Pindah tugas orang tua maksimal tiga tahun sebelumnya
    • Siswa pindah secara bersama orang tua dibuktikan dengan KK

2. Jalur prestasi

Quota 30% yang terbagi 25% KK Sleman, 5 % KK luar Sleman

Rata-rata nilai Gabungan (ASPD dan raport )minimal 245

Memiliki prestasi lomba yang dapat dipointkan oleh Dinas Pendidikan Sleman

Dapat memilih 3 sekolah pilihan

Sistem seleksi : Perangkingan didasarkan pada Nilai Akhir, dan Pilihan Sekolah

 3.Jalur Afirmasi

Quota maksimal 15 %, KK miskin 12% dan disabelitas 3%

KK miskin dibuktikan dengan Surat/Kartu Keluarga Miskin dari Dinas Sosial tahun 2021

Disabelitas dibuktakan dg rekomendasi psikolog yang ber SIP (surat ijin praktek)

Sistem seleksi : Berdasarkan usia tertinggi konversi hari

4. Jalur Zonasi

Quota minimal 50%

Ada 2 Zonasi

  • Zona Radius ; maksimal berjarak 300 m  (untuk seluruh SMP Negeri di kec.Depok)
  • Zona Wilayah : Kelurahan yang ditunjuk untuk sekolah tertentu, Kelurahan untuk SMP N 3 Depok adalah Maguwoharjo, Condongcatur, Catur Tunggal, Minomartani, Wedomartanai, Purwomartani, Kalitirto, Tegaltirto, Sendangtirto, berdasarkan KK minimal 1 tahun

Sabarlah menunggu sampai waktunya, sambil mempersiapakan syarat syarat yang dibutuhkan.
1. Gali Informasi tentang sekolah negeri terdekat yang akan dituju, hingga terang transparant, jelas sejelas jelasnya
2. Berkomunikasi intensif dengan SD asal dan SMP yang akan dipilih.