

Sleman – MPLS SMP Negeri 3 Depok dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah. MPLS dilakukan untuk menyambut murid baru secara aman, nyaman, menggembirakan, bermakna, dan berorientasi pada pembentukan karakterpositif serta mencegah terjadinya segala bentuk kekerasan.
MPLS Ramah adalah ikhtiar bersama untuk menciptakan ruang belajar yang penuh kasih sayang dan saling menghargai serta menumbuhkan rasa aman, nyaman,
percaya diri, dan bahagia bagi setiap murid. Oleh karena itu, semangat dari MPLS Ramah tidak boleh berhenti pada kegiatan yang sifatnya formal dan seremonial,
tetapi kegiatan-kegiatan yang interaktif, menyenangkan, dan memuliakan. Dengan demikian, sekolah dapat menjadi rumah kedua bagi murid. MPLS Ramah tidak
sekadar menjadikan sekolah sebagai tempat meeting point (ruang perjumpaan), tetapi juga melting point (ruang penyatuan) dengan penuh sukacita.
Selain itu, MPLS merupakan proses awal yang tujuannya tidak hanya mengenal warga sekolah dan lingkungan sekolah yang baru, tetapi juga mempersiapkan murid
agar lebih siap secara mental, intelektual, dan sosial menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Guna mendukung hal tersebut, MPLS Ramah tahun ini mengamanatkan perlunya pemetaan profil murid dan unjuk karya pada akhir pelaksanaan MPLS.
Asas Penyelenggaraan MPLS Ramah Penyelenggaraan MPLS Ramah dilaksanakan berdasarkan asas-asas berikut:
- Humanis Pandangan yang menempatkan setiap individu sebagai manusia yang bermartabat, memiliki hak asasi, dan diperlakukan tanpa kekerasan serta penuh kasih sayang.
- Komprehensif Pendekatan yang menyeluruh dan terpadu dalam mendukung tumbuh kembang dan motivasi belajar murid melalui pelibatan aktif warga sekolah serta pemangku kepentingan.
- Partisipatif Pelibatan yang berkesadaran dan bermakna antara warga sekolah dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
- Kepentingan Terbaik bagi Anak Pengambilan keputusan dan tindakan yang senantiasa mengutamakan pemenuhan hak anak.
- Nondiskriminatif Perlakuan yang tidak membeda-bedakan suku, agama, golongan, etnis, budaya, bahasa, serta kondisi fisik, mental, dan intelektual.
- Inklusif Perlakuan yang mengakomodasi dan menjamin penyertaan penuh penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan negara dan masyarakat.
- Keadilan dan Kesetaraan Gender Relasi sejajar antara perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan perlakuan adil dalam mengakses sumber daya, kontrol, partisipasi, dan manfaat pembangunan dan pendidikan.
- Harmonis Hubungan yang selaras, saling menghormati, dan berkeadaban antarwarga sekolah serta pemangku kepentingan.
- Berkelanjutan Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman secara konsisten, berkesinambungan, dan menjadi bagian dari rutinitas dan kebiasaan warga sekolah.
Mari kita sukseskan MPLS Ramah di SMP Negeri 3 Depok.



