Oleh : Darto, S.Pd
Kemendikbud (2014:5) menjelaskan bahwa salah satu tolak ukur pengembangan pendidikan karakter adalah kebersihan dan kesehatan, terkait dengan fungsi pendidikan ini, sekolah sebagai tempat belajar memiliki lingkungan bersih dan sehat untuk mendukung berlangsungnya proses pembelajaran yang baik. Sekolah berperan membentuk peserta didik agar memiliki perilaku bersih dan sehat untuk meningkatkan derajat kesehatan dan mendukung pencapaian tujuan pendidikan, maka Kemendikbud suatu program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan prestasi belajar peserta didik melalui penciptaan lingkungan sekolah bersih dan sehat yang disebut dengan program Sekolah Bersih dan Sehat.Untuk menciptakan Sekolah Sehat, salah satu usaha yang harus dilakukan adalah dengan pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Sekolah.
PHBS adalah adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat mampu menolong dirinya sendiri (mandiri) di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat.PHBS merupakan salah satu kebijakan nasional yang terdapat dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI. NO.1193/MENKES/SK/2004.
Pelaksanaan PHBS di SMP memiliki peran penting dalam menghadapi permasalahan kesehatan anak yang ada di Indonesia. Dalam rilis laparoran WHO menyebutkan setiap tahunnya sekitar 2,2 juta orang di Negara berkembang terutama anak-anak meninggal dunia akibat dari berbagai penyakit yang disebabkan oleh kurangnya air minum yang bersih dan aman, masalah sanitasi dan kebersihan yang buruk. Selain itu, terdapat bukti bahwa pelayanan sanitasi yang memadai, persediaan air yang aman, sistem pembuangan sampah serta pendidikan kebersihan dapat menekan angka kematian akibat diare sampai 65%, serta penyakit lainnya sebanyak 26% (Tim Field Lab, 2013:1).
Data yang telah dipaparkan oleh WHO berlaku juga kepada Indonesia yang merupakan salah satu dari Negara berkembang, lebih terperinci lagi Menkes menjelaskan permasalahan terkait kesehatan anak di Indonesia yaitu bahwa jumlah anak-anak perokok di atas usia 10 tahun di Indonesia meningkat sejak tahun 2011-2021. Persoalan lainnya, anak-anak Indonesia ke depan cenderung memiliki karakter fisik yang kurang tinggi dan kelebihan berat badan. Ini terkait pola makan yang tidak teratur. Permasalahan ini harus lah ditanggapi dengan serius mengingat pada tahun 2026 jumlah anak usia 0-14 tahun diestimasikan mencapai 80,096 juta
Untuk menciptakan suatu lingkungan sekolah yang bersih dan sehat maka diperlukanlah pembiasan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah tersebut. Untuk menciptakan kondisi tersebut Kepala sekolah yang memiliki peran sebagai edukator, motivator, administrator, supervisor, leader, innovator, dan manajer di dalam sekolah memiliki usahan dan peran yang sangat dibutuhkan.
1.Usaha sekolah dalam mewujudkan PHBS di SMP N 3 DEPOK
Dalam kurun 2018-2023 usaha yang telah dilakukan:
1) Melaksanakan pembinaan PHBS di Sekolah meliputi melakukan tahap analisis situasi yang dilaksanakan pada tahun 2018; membentuk kelompok kerja khusus yang melibatkan seluruh guru dan stakeholder yang ada; pembuatan kebijakan PHBS bersama para guru dan stake holder; penyiapan pengadaan infrastruktur PHBS yang diawali dengan evaluasi, pengamatan, pembuatan program, kemudian dilakukan penganggaran dalam RAPBS; sosialisasi program PHBS di sekolah melalui rapat, penyebaran surat edaran, dan pemasangan banner dan pamflet tentang PHBS di sekitar area sekolah;
2) Melaksanakan penerapan PHBS di sekolah meliputi menanamkan nilai-nilai PHBS melalui pembiasaan; menanamkan PHBS di luar jam pelajaran sekolah melalui pengadaan kegiatan-kegiatan kebersihan yang melibatkan siswa, lomba kebersihan kelas, event cuci tangan, penyebaran pesan-pesan PHBS di sekolah melalui pamflet dan banner yang di pasang di sekitar area sekolah, dan olah raga bersama pada hari Jum`at ; melakukan bimbingan PHBS kepada siswa melalui konseling dengan cara mengundang para ahli kesehatan dari staff puskesmas, dokter rumah sakit angkatan laut, dan staff angkatan laut untuk memberikan pengetahuan atau pengajaran mengenai PHBS, dan melibatkan guru bimbingan dan konseling dalam menghadapi permasalahan terkait siswa yang melanggar peraturan PHBS di sekolah; dan mengadakan kegiatan penyuluhan dan keterampilan yang dilakukan kepada siswa dan wali murid, memasang pamflet dan banner PHBS di sekitar area sekolah, mengundang ahli kesehatan dan pihak puskesmas untuk mendidik kader UKS, membimbing para siswa untuk membuat mading PHBS;
3) Melaksanakan evaluasi PHBS di sekolah meliputi evaluasi jangka waktu panjang yang dilakukan pada setiap semester dan akhir tahun dan evaluasi jangka pendek yang dilakukan setiap hari dan ketika sekolah akan mengikuti event;
4) Memenuhi indikator PHBS di sekolah yang meliputi menyediakan tempat cuci tangan di depan kelas, mewajibkan siswa untuk mencuci tangan sebelum masuk kelas, dan mengadakan event cuci tangan bersama; mewajibkan kantin untuk menjual makanan yang memiliki gizi, teruji oleh BPOM, bebas dari 5P, dan melarang berjualan di depan sekolah, melarang siswa untuk jajan di luar sekolah; melibatkan penata sekolah dan piket siswa dalam pembersihan jamban dan menyediakan masing-masing jamban bagi laki-laki dan perempuan; mewajibkan siswa untuk berlahraga 2 kali dalam seminggu, sedangkan guru seklai dalam seminggu; melibatkan siswa dan penata sekolah untuk membersihkan jentik-jentik nyamuk pada saaat pembersihan jamban dengan memberikan abate; menciptakan sekolah yang bebas rokok dengan cara memasang cctv, melarang warga sekolah untuk merokok, mensosialisasikan larangan merokok dan memasang pamflet larangan untuk merokok; melakukan kegiatan penimbangan berat badan setiap semester sekali yang dilakukan oleh kader UKS dan guru; dan menyediakan 2 macam tempat sampah di depan setiap kelas dan sekitar area sekolah, membuat larangan membuang sampah sembarangan dan memperingatkan siswa yang membuang sampah sembarangan.
Kemudian menurut Kemenkes RI (2011:9-10) dijelaskan bahwa dalam menerapkan PHBS di sekolah ada langkah-langkah yang dilakukan secara bertahap antara lain:
1) menanamkan nilai-nilai untuk ber-PHBS kepada siswa sesuai kurikulum yang berlaku;
2) menanamkan nilai-nilai untuk ber-PHBS kepada siswa yang dilakukan diluar jam pelajaran biasa;
3) bimbingan hidup bersih dan sehat melalui konseling; dan
4) kegiatan penyuluhan dan latihan keterampilan dengan melibatkan peran aktif siswa, guru dan orang tua antara lain melalui penyuluhan kelompok, pemutaran kaset radio/film, penempatan media poster, pemyebaran leaflet dan membuat majalah dinding.
2. Peran Kepala sekolah dalam mewujudkan PHBS di SMP N 3 Depok
Dalam kurun 2018 -2023 Kepala Sekolah telah melakukan peran sebagai berikut:
1) Kepala sekolah menerapkan beberapa kebijakan yang inovatif dalam rangka menciptakan sekolah yang ber-PHBS. Kepala sekolah juga memberi kesempatan pada guru dan wali murid untuk menyampaikan inovasi mereka;
2) Peran kepala sekolah sebagai motivator dapat dilihat dari kegiatan yang dilakukan kepala sekolah meliputi kepala sekolah selalu memotivasi warga sekolah dengan memberikan pesan dan nasehat untuk ber-PHBS pada setiap apel pagi hari senin dan apel pagi harian untuk guru; kepala sekolah memberikan punishment kepada siswa yang tidak ber-PHBS di sekolah; kepala sekolah mengundang para ahli kesehatan untuk memberikan motivasi tentang PHBS kepada siswa; kepala sekolah memberikan apresiasi kepada siswa dan guru yang aktif ber-PHBS.
3. Faktor penghambat dan pendukung dalam mewujudkan PHBS di SMP N 3 Depok
Dalam pelaksanaan PHBS di SMP N 3 Depok perlu dilihat faktor penghambat maupun faktor pendukung yang ada sebagai berikut:
1). Faktor yang menjadi penghambat dalam mewujudkan PHBS di SMP Negeri 3 Depok adalah karateristik perilaku siswa SMP yang masih pra remaja dan system sekolah yang sudah menganut MBS, sehingga penganggaran hanya dilakukan pada RAPBS;
Dalam prosesnya untuk mewujudkan PHBS di SMP Negeri 3 Depok sekolah menghadapi berbagai hambatan, pertama adalah faktor perilaku siswa yang masih pra remaja cenderung kekanakan, untuk menerapkan peraturan PHBS kepada mereka sangatlah diperlukan usaha yang ekstra dan berulang-ulang karena dari perilaku siswa-siswa tersebut beberapa program PHBS ada yang berjalan tidak sempurna, contohnya tidak adanya sabun cuci tangan di setiap tempat cuci tangan, padahal sabun tersebut telah disediakan oleh guru, namun para siswa menggunakannya untuk bermain-main sehingga ada beberapa tempat cuci tangan yang tidak ada sabunnya, kemudian masih adanya beberapa siswa yang tidak sengaja membawa tempat makan dan minum sendiri sehingga ketika membeli jajan di kantin, mereka menggunakan pembungkus yang disediakan oleh pihak kantin dan membawanya ke area sekolah, kemudian membuangnya sembarangan, hal-hal seperti itulah yang menjadikan PHBS di SMP Negeri 3 Depok belum sempuran seutuhnya. Kemudian Selain faktor siswa juga terdapat faktor penghambat lainnya, yaitu status sekolah yang telah MBS, sebelum berstatus MBS SMP Negeri 3 Depok mendapatkan dana dari penganggaran infrastruktur PHBS yang bermasalah sebelum tiba waktunya RAPBS.
2). Faktor pendukung dalam mewujudkan PHBS di SMP Negeri 3 Depok adalah antusiasme guru dan stakeholder dalam melaksanakan program PHBS di sekolah
Faktor pendukung dalam mewujudkan PHBS di SMP Negeri 3 Depok adalah antusiasme guru dan stakeholder dalam melaksanakan program PHBS di SMP Negeri 3 Depok, stakeholder yang dimaksud adalah wali murid, puskesmas, PKK, dan warga sekitar, hal ini dikarenakan sekolah yang selalu mengajak para stakeholder untuk bekerjasama dalam mewujudkan PHBS di SMP Negeri 3 Depok.