SPMB 2025  di SMP Negeri 3 Depok

Program PRIORITAS, PRESTISIUS, dan DOMISILI dalam SPMB 2025

Haloo semangat pagi para pencari Sekolah Negeri.
Alhamdulilah …SMP Negeri 3 Depok hari ini hadir menyapa untuk berbagi informasi terkait Sisttem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025  SMP di Sleman, yang masih setia mengusung 4 Jalur yakini, Domisili, Prestasi, Afirmasi dan Pindah Tugas Orang tua.

SMP N 3 Depok, mengemas Jalur SPMB tersebut dengan tajuk Program Prioritas, Program Prestisius, dan Program Domisili.

Begini Urutan SPMB 2025  di SMP N 3 Depok

A. Program prioritas:

Dilaksanakan pada tahap ini Program Prioritas dengan rincian kegiatan

  1. Pengajuan Akun : 18 Juni 2025 ( 08.00 – 13.00), 19 Juni  2025 (08.00 -10.00)
  2. Pengumpulan berkas : 18-19 Juni 2025 (08.00 -13.00) : disekolah pilihan pertama
  3. Pendafatran (Memilih sekolah) : 18-19 Juni 2025 (08.00 -14.00)
  4. Pengumuman hasil seleksi :  20 Juni 2025, 08.00 langsung daftar ulang

Program ini sangat memprioritas calon siswa yang memang memiliki syarat dan kondisi tertentu. Pada tahun 2025, Program ini dilaksanakan paling awal sebagai bukti meprioritas semua calon siswa yang memenuhi syarat tertentu. Untuk itu kepada calon murid baru  harus memanfaatkan jalur SPMB 2025 yang peluangnya besar dengan tetap berusaha memenuhi syarat dan ketentuannya. Jalur jalur program prioritas pada SPMB 2025, adalah:

  1. Jalur Afirmasi KKM dan ABK : 18-19 Juni 2025
  2. Jalur Pindah Tugas orang tua : 18 – 19Juni 2025
  3. Jalur Domisili Radius, 18-19 Juni 2025

Untuk lebih detailnya, Silahkan simak artikel berikut;

1.Jalur Afirmasi

Adalah tahap paling awal pelaksanaanya sebagai prioritas yakni;

  1. Pengajuan Akun : 18 Juni 2025 ( 08.00 – 13.00), 19 Juni  2025 (08.00 -10.00)
  2. Pengumpulan berkas : 18-19 Juni 2025 (08.00 -13.00) : di sekolah pilihan pertama
  3. Pendafatran (Memilih sekolah) : 18-19 Juni 2025 (08.00 -14.00)
  4. Pengumuman hasil seleksi :  20 Juni 2025, 08.00, dilanjutkan langsung daftar ulang bagi yang lolos seleksi.

Quota maksimal 20 %, (maksimal 24 orang ) yang terdiri KK miskin 15% dan disabelitas maksimal 5%

  1. KK miskin dibuktikan dengan Surat/Kartu Keluarga Miskin (KKM) dari Dinas Sosial Sleman tahun 2025
  2. Disabelitas dibuktikan dg surat keterangan dari Puskesmas yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan dapat mengikuti pendidikan reguler di sekolah umum

Sistem seleksi :

  1. Berdasarkan usia tertinggi konversi hari
  2. Nilai Hasil belajar
  3. Urutan pilihan sekolah

2.Jalur Pindah Tugas Orangtua, Quota 5% ( 6 orang siswa)

Adalah SPMB yang cukup special, dilaksanakan 18-19 juni 2025, dengan kegiatan

  1. Pengajuan Akun : 18 Juni 2025 ( 08.00 – 13.00), 19 Juni  2025 (08.00 -10.00)
  2. Pengumpulan berkas : 18-19 Juni 2025 (08.00 -13.00) : di sekolah pilihan.
  3. Pendafatran (Memilih sekolah) : 18-19 Juni 2025 (08.00 -14.00)
  4. Pengumuman hasil seleksi :  20 Juni 2025, 08.00, dilanjutkan langsung daftar ulang bagi yang lolos seleksi

Syarat :

  • Surat Pindah tugas dari PNS, TNI, POLRI, BUMN, Lembaga, Swasta berbadan hukum
  • Surat tugas/SK Pindah tugas orang tua maksimal satu tahun sebelumnya (paling lama tahun 2024)
  • Siswa pindah secara bersama orang tua dibuktikan dengan KK

Seleksi :

  1. Nilai Hasil belajar
  2. Usia

3. Domisil Radius ; maksimal berjarak 300 m  (untuk seluruh SMP Negeri di kec.Depok)

  1. Pengajuan Akun : 18 Juni 2025 ( 08.00 – 13.00), 19 Juni  2025 (08.00 -10.00)
  2. Pengumpulan berkas : 18-19 Juni 2025 (08.00 -13.00) : di sekolah pilihan.
  3. Pendafatran (Memilih sekolah) : 18-19 Juni 2025 (08.00 -14.00)
  4. Pengumuman hasil seleksi :  20 Juni 2025, 08.00, dilanjutkan langsung daftar ulang bagi yang lolos seleksi

Syarat :

  1. Memiliki KK yang syah dengan jarak maksimal 300m dari sekolah
  2. Orang tua dan siswa berada dalam KK yang sama
  3. KK dikeluarkan maksimal  18 Juni 2024

 

B. Program PRESTISIUS

Program ini dinamakan Jalur Prestasi yang akan dilaksanakan  Masih menunggu Juknis SPMB 2025. Dinamakan program prestisius karena jika dapat masuk pada jalur ini para siswa merupakan siswa yang memiliki prestasi baik akademik maupun non akademik. Tidak setiap siswa dapat memilih jalur ini,sebab memiliki syarat akademik tertentu. Untuk mewadahi ini SMP N 3 Depok menggunakan Jalur Prestasi untuk menjaringnya.

4.Jalur prestasi 

Quota  : 35 % (45 orang)

Dilaksanakan 23-24 Juni 2025, dengan kegiatan

  1. Pengajuan Akun : 23Juni 2025 ( 08.00 – 13.00), 24 Juni  2025 (08.00 -10.00)
  2. Pengumpulan berkas : 23-24 Juni 2025 (08.00 -13.00) : disekolah pilihan pertama
  3. Pendafatran (Memilih sekolah) : 23-24 Juni 2025 (08.00 -14.00)
  4. Pengumuman hasil seleksi :  25 Juni 2025, 08.00 langsung daftar ulang

Syarat khusus

Jumlah Nilai Gabungan (ASPD dan raport ) minimal 245, dengan bobot 70%ASPD +30%Rerata hasil belajar
Memiliki prestasi lomba yang dapat dipointkan oleh Dinas Pendidikan Sleman,
Dapat memilih 3 sekolah pilihan

Sistem seleksi :

  1. Nilai Gabungan
  2. Pilihan Sekolah
  3. Usia

C. Program Domisili.

SPMB 2025 pada Program Domisili mengutamakan calon murid baru yang berasal dari kelurahan tertentu sebagai domisili wilayah pada SPMB 2025. Pemerintah Sleman menamakannya dengan Jalur Domisili Wilayah.

5. Domisili Wilayah, Quota minimal 40% (51 orang)

Domisili Wilayah : adalah berbasis kelurahan yang ditunjuk untuk sekolah tertentu. Domisili wilayah bagi SMP N 3 Depok adalah Kelurahan Maguwoharjo, Condongcatur, Catur Tunggal, Minomartani, Wedomartanai, Purwomartani, Kalitirto, Tegaltirto, Sendangtirto 

Dilaksanakan pada tanggal 25-26 Juni dan 30 Juni 2025

  1. Pengajuan Akun : 25-26 Juni 2025 ( 08.00 – 13.00), 30 Juni  2025 (08.00 -10.00)
  2. Pengumpulan berkas : 25-30 Juni 2025 (08.00 -13.00) : di sekolah pilihan pertama
  3. Pendafatran (Memilih sekolah) : 25-25 Juni 2025 (08.00 -14.00), dan 30 Juni 2025 (08.00-13.00)
  4. Pengumuman hasil seleksi :  1 juli 2025, 08.00 langsung daftar ulang bagi yang lolos seleksi

Ketentuan Domisili Wilayah

  1. Memiliki KK yang syah berasal dari kelurahan Domisi wilayah SMP N 3 Depok yang meliputi 9 Kelurahan tersebut di atas
  2. Orang tua dan siswa berada dalam KK yang sama
  3. KK dikeluarkan maksimal 18 Juni 2024

Sistem Seleksi, diurutkan berdasarkan :

  1. Domisili
  2. Nilai Gabungan
  3. Urutan Pilihan Sekolah

 

Pesan Biajaksana

  1. Sabarlah menunggu sampai waktunya, sambil mempersiapkan syarat syarat yang dibutuhkan.
  2. Gali Informasi tentang sekolah negeri terdekat yang akan dituju, hingga terang transparan, jelas sejelas jelasnya
  3. Berkomunikasi intensif dengan SD asal dan SMP yang akan dipilih.
  4. Setiap sekolah mempunyai karakteristik yang berbeda-beda, oleh karena itu pilihlah sekolah  yang karakteristiknya sesuai dengan harapan anak dan orang tua.
  5. Para orangtua bersiaplah menjadi mitra sekolah di manapun diterima untuk bersinergi dengan sekolah, jangan menjadi oposisi dari sekolah.