PPDB SMP Negeri di Sleman tahun pelajaran 2020/2021 mengalami perubahan cukup dratis oleh karena itu wajib diperhatikan time scedulenya
Untuk tahap I ini dilaksanakan tanggal 17-22 Juni 2020, jalur Prestasi
A. Ketentuan Jalur Prestasi
-
- Jalur prestasi dilaksanakan dengan kuota paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung sekolah, dengan proporsi paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) bagi penduduk Sleman dan paling banyak 5% (lima persen) bagi penduduk luar
- Calon peserta didik dikategorikan sebagai penduduk Sleman berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga Kabupaten Sleman dengan tidak dibatasi waktu satu tahun.
- Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki nilai minimal 245 berdasarkan:
a.nilai gabungan, = (nilai hasil belajar x 80%)* + (rata-rata nilai USBN SD/MI x 20%)**
keterangan:
* jumlah rata-rata nilai pengetahuan 3 (tiga) mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam berdasarkan nilai rapor lima semester dari kelas IV (empat), V (lima), dan kelas VI (enam) semester gasal kali 80% (delapan puluh persen),
** rata-rata penjumlahan nilai USBN masing-masing SD/MI pendaftar dalam jangka waktu 4 (empat) tahun terakhir dibagi jumlah pelaksanaan USBN, kali 20% (dua puluh persen), atau
b. penjumlahan nilai gabungan dan nilai prestasi akademik/non
-
- Pendaftar jalur prestasi dapat mengajukan penambahan nilai prestasi akademik/non akademik sesuai ketentuan dalam Lampiran
- Penambahan nilai prestasi ditentukan pada satu prestasi
- Bukti prestasi diterbitkan paling lama tahun
- Dalam hal kuota jalur prestasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota dialihkan ke jalur zonasi
- Pendaftar jalur prestasi dapat mengajukan penambahan nilai prestasi akademik/non akademik sesuai ketentuan dalam Lampiran
B. Tata Cara Pendaftaran Jalur Prestasi
-
- Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 17 Juni sampai dengan 22 Juni 2020 secara online melalui laman https://sleman.siap-ppdb.com.
- Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran dengan langkah sebagai berikut:
- menginput NISN dan seluruh isian formulir online,
- mengunggah/upload file hasil foto (.jpg) dokumen persyaratan, yaitu:
- Kartu Keluarga,
- Surat Keterangan Lulus/Ijazah,
- Surat Keterangan Hasil Belajar,
- Surat Keterangan Penambahan Nilai Prestasi (bagi yang memiliki),
- Surat Keterangan Rata-rata Nilai Ujian SD/MI (khusus bagi pendaftar yang berasal dari SD/MI luar DIY).
- memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah tujuan,
- mencetak/menyimpan file bukti pengajuan
- Calon peserta didik baru dapat melakukan perbaikan data dengan cara mengulangi proses pengajuan pendaftaran sepanjang masih dalam rentang waktu
C. Tata Cara Verifikasi dan Seleksi Jalur Prestasi
-
- Panitia Sekolah melakukan verifikasi pengajuan pendaftaran secara online pada tanggal 22 dan 23 Juni 2020 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00
- Verifikasi dilakukan berdasarkan pengajuan pendaftaran paling akhir.
- Panitia sekolah melakukan persetujuan pendaftaran apabila data dan dokumen yang diunggah telah sesuai
- Panitia sekolah mencetak tanda bukti verifikasi
- Pendaftar tidak dapat melakukan perubahan sekolah tujuan setelah dilakukan verifikasi oleh panitia
- Pendaftar dapat melihat hasil verifikasi pendaftaran secara online dengan menginputkan
- Pendaftar yang telah lolos verifikasi akan masuk dalam proses
- Pendaftar yang tidak lolos verifikasi dapat melakukan pengajuan pendaftaran
- Proses seleksi dilakukan secara otomatis melalui sistem PPDB online dengan menyusun peringkat berdasarkan urutan sebagai berikut:
-
-
- nilai akademik dan/atau nilai prestasi akademik/non akademik yaitu:
- nilai gabungan (bagi yang tidak memiliki nilai prestasi), atau
- penjumlahan antara nilai gabungan dan nilai prestasi,
- urutan pilihan sekolah tujuan,
- usia lebih tinggi,
- pendaftar yang lebih awal.
- nilai akademik dan/atau nilai prestasi akademik/non akademik yaitu:
-
D. Pengumuman Hasil Seleksi dan Daftar Ulang Jalur Prestasi
-
- Hasil seleksi diumumkan pada tanggal 24 Juni 2020 pukul 08.00 WIB secara online melalui laman https://sleman.siap-ppdb.com.
- Pendaftar yang telah diterima di sekolah tujuan wajib melakukan daftar ulang atau lapor diri pada tanggal 24 Juni sampai dengan 26 Juni 2020 pukul 09.00 – 14.00 WIB dan tidak dapat mendaftar melalui jalur lainnya di SMP Negeri di Kabupaten
- Apabila sampai dengan batas waktu daftar ulang kondisi masih belum memungkinkan untuk mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, maka mekanisme pelaksanaan daftar ulang diserahkan ke sekolah masing-masing sesuai dengan protokol kesehatan penanganan penyebaran covid-19.
- Daftar ulang dilakukan dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- fotokopi kartu keluarga dengan menunjukkan aslinya,
- fotokopi akta kelahiran dengan menunjukkan aslinya,
- fotokopi surat keterangan lulus dengan menunjukkan aslinya,
- fotokopi surat keterangan hasil belajar dengan menunjukkan aslinya,
- surat keterangan penambahan nilai prestasi bagi yang
- Hasil seleksi dapat dibatalkan apabila terbukti adanya pemalsuan atau ketidaksesuaian dokumen
E. KETENTUAN BAGI CALON PESERTA DIDIK YANG BERASAL DARI SD/MI DI LUAR KABUPATEN SLEMAN DAN LULUSAN SD/MI SEBELUM TAHUN PELAJARAN 2019/2020
-
- Calon peserta didik baru yang berasal dari SD/MI di luar Kabupaten Sleman dan lulusan SD/MI sebelum Tahun Pelajaran 2019/2020 wajib mengikuti syarat dan ketentuan pelaksanaan PPDB dalam Peraturan
- Dalam hal pemenuhan dokumen persyaratan yang harus diunggah atau di- upload maka calon peserta didik baru mengajukan permohonan surat yang diperlukan kepada Kepala SD/MI asal, sesuai format
PERENUNGAN PENTING, SEBELUM TERLANJUR
MENGAPA INGIN MASUK SMP N 3 DEPOK?
SMP NEGERI 3 DEPOK, Semarak Berprestasi
Karena, SMP N 3 Depok :
- Memiliki Standard Pelayanan Minimal yang Jelas
- Memiliki Pembiasaan yang postif yakni memperkuat Pendidikan Karkater
- Memiliki Pengembangan Diri yang menjadikan siswa memiliki kompentsi yang utuh yakni Pengetahuan, Sikap, Ketrampilan
- Memberikan penguatan Bahasa Inggris hingga siswa lulus memiliki TOEFL miminal 450
- Memberikan kegitan Life Skill : IT (Aplikasi dan Coding), Teknologi Tepat Guna, Kulinary, Pameran dan Pagelaran
- Menerima BOS dan memberikan berbagai beasiswa
- SEMARAK BERPRESTASI (Sekolah Milenial Ramah Anak Berprestasi)
- Tempat menyekolahkan anak bukan tempat membuang anak ke sekolah
- Siswanya Belajar di mana-mana
SMP Negeri 3 Depok Siap sebagai pilihan utama jalur Prestasi
Meskipun :
- Gedungnya sudah tua dan modelnya sudah ketinggalan
- Guru dan Pegawai bukan ASN (Honorer) lebih banyak
- Harus berpartisipasi dan berkontribusi sesuai kemampuan
Standar Pelayanan Minimal SMP N 3 Depok
- Pembelajaran tanpa jam kosong
- Buku Paket dengan rasio 1 :1 untuk setiap mata pelajaran
- Kursi dengan rasio 1 :1, setiap kelas
- Layanan Online untuk E_Learning, Tugas, dan Penilaian
- Layanan Online untuk informasi Akademik, Presensi, dan Kesiswaan
- Layanan Pengembangan diri/Ekstrakurikuler sesuai bakat minat
- Layanan Bimbingan Konseling yang humanis
- Penyediaan fasilitas pembelajaran dan lingkungan yang nyaman