PPDB SMP N 3DEPOK TP 2021/2022

Oleh : Darto, S.Pd

Tahun ajaran baru 2021/2022 memang baru akan dimulai Juli mendatang. Namun Ayah Bunda wajib tahun Peraturan Mendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Pada kebijakan yang baru, konsepnya menjadi 4 jalur dan komposisi berubah yaitu jalur zonasi minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur perpindahan maksimal 5 persen dan jalur prestasi sisanya 30 persen disesuaikan dengan kondisi di setiap daerah.

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 di DIY dipastikan berbeda dengan tahun sebelumnya. Alasannya, pada tahun ini Dinas Pendidikan Propinsi DIY menyelenggarakan ASPD

Yang pasti, sistem PPDB diharapkan tidak memusingkan siswa dan orang tua siswa.mengingat sudah dekat waktunya

Bagi SMP Negeri dan calon siswa apa yang perlu disiapkan?
SMP Negeri harus berbenah dalam hal menyambut tahun ajaran baru. Pembenahan utama adalah transparansi dalam PPDB. Informasi tentang karakteritik sekolah harus disampaikan dengan jelas, bukan hanya sekedar PHP tetapi kondisi real seperti :

  1. Standar Pelayanan Minimalnya
  2. Sistem pembelajaran dan perangkat pembelajaran yang dibutuhkan
  3. Pembiasaan dan Pengembangan dirinya
  4. Disiplin Pelaksanaan Tata Tertibnya

Informasi tersebut harus sampai menjadi rujukan seseorang untuk bergabung atau tidak, sehingga orangtua dan calon siswa dapat mengetahui sejak awal. Sukses PPDB bagi orang tua/masyakarat itu artinya adalah mereka bisa masuk karena memenuhi kriteria (sesuai ketentuan), dapat mengikuti proses dengan bahagia, setelah lulus dapat melanjutkan kemana-mana.

SMP Negeri 3 Depok menyampaikan hal hal sebagai berikut :

MENGAPA INGIN MASUK SMP N 3 DEPOK?
Karena, SMP N 3 Depok :

  1. Memiliki Standard Pelayanan Minimal yang Jelas
  2. Memiliki Pembiasaan yang postif yakni memperkuat Pendidikan Karkater
  3. Memiliki Pengembangan Diri yang menjadikan siswa memiliki kompentsi yang utuh yakni Pengetahuan, Sikap, Ketrampilan
  4. Memberikan penguatan Bahasa Inggris hingga siswa lulus memiliki TOEFL miminal 450
  5. Memberikan kegitan Life Skill : IT (Aplikasi dan Coding), Teknologi Tepat Guna, Kulinary, Pameran dan Pagelaran
  6. Menerima BOS dan memberikan berbagai beasiswa
  7. SEMARAK BERPRESTASI (Sekolah Milenial Ramah Anak Berprestasi)
  8. Tempat menyekolahkan anak bukan tempat membuang anak ke sekolah
  9. Siswanya Belajar di mana-mana

Meskipun :

  1. Gedungnya sudah tua dan modelnya sudah ketinggalan
  2. Guru dan Pegawai bukan ASN (Honorer) lebih banyak
  3. Harus berpartisipasi dan berkontribusi sesuai kemampuan

Standar Pelayanan Minimal SMP N 3 Depok

  1. Pembelajaran tanpa jam kosong
  2. Buku Paket dengan rasio 1 :1 untuk setiap mata pelajaran
  3. Kursi dengan rasio 1 :1, setiap kelas
  4. Layanan Online untuk E_Learning, Tugas, dan Penilaian
  5. Layanan Online untuk informasi Akademik, Presensi, dan Kesiswaan
  6. Layanan Pengembangan diri/Ekstrakurikuler sesuai bakat minat
  7. Layanan Bimbingan Konseling yang humanis
  8. Penyediaan fasilitas pembelajaran dan lingkungan yang nyaman

Bagi Masyarakat/Orang Tua Casis harus ngapain?
Bagi Orang tua calon siswa harus dengan rajin mencari informasi tentang

  1. Karakteritik SMP yang sekiranya sesuai dengan kondisi anaknya
  2. Proses PPDB yang dilaksanakan
  3. Syarat-syarat yang harus disiapkan
  4. Menjaga emosi agar tidak memaksakan diterima di sekolah pilihan meski tidak sesuai dengan ketentuan
  5. Jangan mudah terhasut informasi yang PHP, hingga menyesal di kemudian hari
  6. Harus diniatkan menyekolahkan anak, bukan membuang anak ke sekolah

Syarat-syarat harus disiapkan

Syarat Umum

  1. Lulus SD/MI dengan dibuktikan ijazah atau surat keterangan lulus
  2. Usia maksimum 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dibuktikan dengan akta kelahiran
  3. Mempunyai KK Sleman
  4. Mempunyai Nilai raport kelas 4-6 (5 Semester )

Syarat Khusus

1.Jalur prestasi

  • Quota 30% yang terbagi 25% KK Sleman, 5 % KK luar Sleman
  • Rata-rata nilai Gabungan (ASPD dan raport )minimal 245
  • Memiliki prestasi lomba yang dapat dipointkan oleh Dinas Pendidikan Sleman
  • Dapat memilih 3 sekolah pilihan diluar zona 1
  • Sistem seleksi : Perangkingan didasarkan pada Nilai Akhir, dan Pilihan Sekolah

2.Jalur Afirmasi

  • Quota maksimal 15 %, KK miskin 12% dan disabelitas 3%
  • KK miskin dibuktikan dengan Surat/Kartu Keluarga Miskin dari Dinas Sosial tahun 2021
  • Disabelitas dibuktakan dg rekomendasi psikolog yang ber SIP (surat ijin praktek)
  • Sistem seleksi : Berdasarkan usia tertinggi konversi hari

3. Jalur Zonasi

  • Quota minimal 50%
  • Ada 3 Zona

b.1. Zona Radius ; maksimal berjarak 300 m  wajib diterima (untuk seluruh SMP Negeri di kec.Depok)
b.2. Zona 1 : Kelurahan yang ditunjuk untuk sekolah tertentu, Kellurahan untuk SMP N 3 Depok adalah Maguwoharjo, Condongcatur, Catur Tunggal, Minomartani, Wedomartanai, Purwomartani, Kalitirto, Tegaltirto, Sendangtirto
b.3. Zona 2 : Kelurahan diluar Zona 1 masih dalam kabupaten Sleman, dan khusus kelurahan lain di perbatasan Sleman untuk SMP
Negeri di perbatasan Sleman

  • Domisili berdasarkan KK minimal 1 tahun
  • Sistem Seleksi : Perangkingan Nilai Gabungan, Zona, Sekolah Pilihan

Kapan Pendaftaran?

Untuk waktu Pendaftaran SMP Negeri di Sleman

  1. Pengajauan Akun : 17 -23 Juni 2021 (mandiri, atau datang ke SMP N 3 Depok, jika SMP N 3 Depok direncanakan sebagai pilihan 1)
  2. Pendaftaran 22-24 Juni 2021 (Semua Jalur)
  3. Pengumuman dan daftar ulang Jalur prestasi, Zona Radius, Afirmasi, PTO 23 Juni 2021 pukul 13.00, daftar ulang paling lambat 24 Juni 2021 pukul 10.00
  4. Pengumuman Zonasi wilayah : 25 Juni 2021, daftar ulang 25-26 Juni 2021.

Rekomendasi
1. Sabarlah menunggu sampai waktunya, sambil mempersiapakan syarat syarat yang dibutuhkan.
2. Gali Informasi tentang sekolah negeri terdekat yang akan dituju, hingga terang transparant, jelas sejelas jelasnya
3. Berkomunikasi intensif dengan SD asal dan SMP yang akan dipilih.