TIGA TUGAS KEPALA SEKOLAH

Tugas pokok kepala sekolah pada semua jenjang mencakup tiga bidang, yaitu:
(a) tugas manajerial,
(b) supervisi dan
(c) kewirausahaan. Uraian tugas pokok tersebut adalah sebagai berikut.

Tugas Manajerial
Tugas kepala sekolah dalam bidang manajerial berkaitan dengan pengelolaan sekolah, sehingga semua sumber daya dapat disediakan dan dimanfaat-kan secara optimal untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien.Tugas manajerial ini meliputi aktivitas sebagai berikut:
1) Menyusun perencanaan sekolah
2) Mengelola program pembelajaran
3) Mengelola kesiswaan
4) Mengelola sarana dan prasarana
5) Mengelola personal sekolah
6) Mengelola keuangan sekolah
7) Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat
8) Mengelola administrasi sekolah
9) Mengelola sistem informasi sekolah
10) Mengevaluasi program sekolah
11) Memimpin sekolah

Tugas Supervisi

Selain tugas manajerial, kepala sekolah juga memiliki tugas pokok melakukan supervisi terhadap pelaksanaan kerja guru dan staf. Tujuannya adalah untuk menjamin agar guru dan staf bekerja dengan baik serta menjaga mutu proses maupun hasil pendidikan di sekolah. Dalam tugas supervisi ini tercakup kegiatan-kegiatan:
1) Merencanakan program supervisi
2) Melaksanakan program supervisi
3) Menindaklanjuti program supervisi

Tugas Kewirausahaan
Di samping tugas manajerial dan supervisi, kepala sekolah juga memiliki tugas kewirausahaan. Tugas kewirausahaan ini tujuannya adalah agar sekolah memiliki sumber-sumber daya yang mampu mendukung jalannya sekolah, khususnya dari segi finansial. Selain itu juga agar sekolah membudayakan perilaku wirausaha di kalangan warga sekolah, khususnya para siswa.